Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

BRI dan Kejari Sragen Teken MoU Penanganan Masalah Hukum: Berhasil Amankan Dana Rp7,9 Miliar di Tahun 2024-2025

Ahmad Khairudin • Kamis, 21 Agustus 2025 | 04:20 WIB
Kerja sama BRI Kantor Cabang Sragen dan Kejari Sragen berhasil selesaikan kredit bermasalah.
Kerja sama BRI Kantor Cabang Sragen dan Kejari Sragen berhasil selesaikan kredit bermasalah.

RADARSOLO.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Kantor Cabang Sragen dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen kembali perkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk periode 2025-2026.

Acara ini dilangsungkan di Brillian Hall, Gedung BRI Kantor Cabang Sragen pada Rabu (20/8/2025).

​PKS merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dan berfokus pada penyelesaian masalah kredit bermasalah. Khususnya pada nasabah yang menunggak pembayaran.

Selain penandatanganan, BRI Kantor Cabang Sragen juga memberikan apresiasi kepada Kejari Sragen atas dukungan dan kolaborasi yang efektif dalam menyelesaikan 343 perkara kredit bermasalah selama periode 2024-2025.

Di mana upaya tersebut berhasil mengamankan kembali (recovery) dana sebesar Rp7,9 miliar.

​Dalam penandatanganan kerja sama itu, Kepala Kejari Sragen, Jerniaty hadir bersama jajaran lengkapnya, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BRI Kantor Cabang Sragen dan Kejari Sragen untuk periode 2025-2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BRI Kantor Cabang Sragen dan Kejari Sragen untuk periode 2025-2026.

Tim Kejari Sragen yang hadir meliputi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan beberapa pejabat lainnya.

​Pimpinan BRI Kantor Cabang Sragen, Mochamad Reza Bondan menjelaskan, kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam menangani kredit macet di wilayah Sragen.

"Tujuan utama kerja sama ini untuk memberikan edukasi dan memfasilitasi negosiasi pengembalian kredit dari nasabah kepada pihak BRI. Peran kejaksaan sangat membantu dalam mendorong nasabah agar memenuhi kewajiban mereka sesuai kesepakatan," ujarnya.

​Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala signifikan dalam kerja sama tersebut.

Komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam mengatasi setiap persoalan yang muncul.

"Kami berharap kolaborasi ini akan terus berjalan dengan baik, menghasilkan dampak positif, dan menyadarkan semua pihak, baik bank maupun nasabah, untuk melaksanakan hak dan kewajiban mereka," pungkas Bondan. (din/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#BRI #BRI Sragen #perjanjian kerja sama #kejari sragen #Kredit Bermasalah