Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Backlog Perumahan di Solo Raya Mencapai 320 Ribu KK, Pengembang Klaim Perizinan Rumit

Fauziah Akmal • Jumat, 22 Agustus 2025 | 00:19 WIB

 

Warga mengantar anaknya sekolah, melintasi deretan perumahan subsidi di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (21/8).
Warga mengantar anaknya sekolah, melintasi deretan perumahan subsidi di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (21/8).

RADARSOLO.COM – Target program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun tiga juta unit rumah dinilai berat untuk direalisasikan. Padahal di Solo Raya, backlog atau kebutuhan perumahan masih sangat tinggi. Sedangkan realisasi pembangunan berjalan lambat akibat berbagai kendala, terutama persoalan perizinan.

Ketua Korwil Apersi Solo Raya Samari menilai target tiga juta rumah dari program Astacita bukan perkara mudah. Diperlukan sinergi pemerintah pusat, daerah, pengembang, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau jalan sendiri-sendiri, target itu bisa mustahil tercapai. Maka saatnya bersatu dan gotong royong, agar backlog bisa teratasi,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Perizinan dan Regulasi REI Jateng Bambang Sriyanto menambahkan, data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah pada 2023, tercatat 320.527 kepala keluarga (KK) di Solo Raya belum memiliki rumah.

Rinciannya, Kota Solo 33.446 KK, Sukoharjo 45.525 KK, Boyolali 36.908 KK, Karanganyar 42.134 KK, Sragen 31.571 KK, Klaten 65.153 KK, dan Wonogiri 65.790 KK. Namun sejak 2020 hingga kini, pengembang yang tergabung dalam empat asosiasi di Solo Raya, yakni REI, Apernas, Apersi, dan Himperra baru mampu membangun 40.326 unit rumah subsidi maupun nonsubsidi.

“Angka tersebut baru sekitar 15 persen dari total kebutuhan. Artinya, backlog masih besar. Sementara pembangunan baru sedikit. Salah satu kendalanya ada pada perizinan,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, semakin baik tata kelola pemerintahan daerah, maka iklim investasi properti akan ikut tumbuh. Namun, dia menekankan agar pemerintah memberikan insentif perizinan yang lebih mudah. Mulai dari tata ruang hingga penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Setali tiga uang, Ketua Apernas Solo Raya Budiyono menambahkan, banyak pengembang memilih hengkang dari Wonogiri karena perizinan berbelit. Dia mencontohkan, di Wonogiri sempat membeli lahan puluhan hektare, namun izin tak kunjung turun.

“Pengembang butuh kepastian. Perizinan harus transparan, biayanya jelas, dan waktunya terukur. Jangan sampai akses tata ruang ditutup dan tidak ada sosialisasi RTRW (rencana tata ruang wilayah),” tegasnya.

Budiyono juga menyoroti tingginya beban pengembang di beberapa daerah, khususnya Klaten. Menurutnya, kewajiban penyediaan fasilitas umum (fasum) terlalu besar hingga 50 persen, di luar pajak-pajak lain. Hal itu membuat harga rumah sulit ditekan.

Baca Juga: BRI dan Kejari Sragen Teken MoU Penanganan Masalah Hukum: Berhasil Amankan Dana Rp7,9 Miliar di Tahun 2024-2025

“Kalau wajar 30–35 persen, masih bisa dihitung HPP-nya,” ujarnya.

Sementara itu REI, Apernas, Apersi, dan Himperra Solo Raya menggelar Solo Raya Property Award 2025. Ajang ini memberikan 26 penghargaan, mulai dari pemerintah daerah dengan pelayanan terbaik, kepala daerah visioner terhadap investasi, BPN terbaik, notaris, perbankan, hingga developer dengan inovasi unggul. Proses penilaian melibatkan tim independen dari UMS dan ITB AAS. (zia/fer)

Editor : fery ardi susanto
#REI Jateng #apersi solo raya #izin perumahan #backlog di solo raya