Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Januari 2026 Turun Tajam, Ambles Rp 260 Ribu ke Rp 2,86 Juta per Gram

Nur Pramudito • Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Januari 2026 mengalami penurunan drastis Rp 260 ribu per gram. Cek daftar harga terbaru dan aturan pajaknya
Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Januari 2026 mengalami penurunan drastis Rp 260 ribu per gram. Cek daftar harga terbaru dan aturan pajaknya

RADARSOLO.COM - Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 31 Januari 2026, mengalami penurunan tajam pada perdagangan pagi.

Berdasarkan pantauan hingga pukul 09.15 WIB, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok sebesar Rp 260.000 per gram.

Pada awal perdagangan pukul 06.00 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp 3.120.000 per gram.

Namun dalam kurun waktu kurang dari empat jam, harga logam mulia tersebut terkoreksi cukup dalam hingga menyentuh Rp 2.860.000 per gram.

Penurunan signifikan ini langsung menarik perhatian pelaku pasar dan investor emas, mengingat tren harga sebelumnya relatif stabil di atas Rp 3 juta per gram.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 30 Januari 2026: Antam Turun Tajam, Sekarang Rp 3,12 Juta per Gram, Cek Rinciannya

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Januari 2026

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga pembeli dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pembaruan pukul 09.30 WIB:

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain harga, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan Antam.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan dalam setiap transaksi.

Adapun untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sebagai catatan, Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Januari 2026, diperbarui secara rutin melalui laman resmi Logam Mulia Antam setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.(np)

Editor : Nur Pramudito
#harga emas antam 31 januari 2026 #harga emas antam hari ini 31 januari 2026 #harga antam hari ini #harga emas #31 Januari 2026 #harga emas antam hari ini #antam hari ini #logam mulia Antam