Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Prediksi Harga Emas Antam Besok, Kamis 26 Maret 2026: Beli atau Tunggu Koreksi? ​

Syahaamah Fikria • Rabu, 25 Maret 2026 | 23:09 WIB

Emas Antam.
Emas Antam.


RADARSOLO.COM – Laju harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diproyeksikan akan bergerak fluktuatif pada perdagangan Kamis, 26 Maret 2026.

​Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pada Rabu (25/3), harga emas Antam terpantau merangkak naik sebesar Rp7.000, menempatkan logam mulia ini di kisaran Rp2.850.000 per gram.

Tren positif ini menyusul kondisi stagnan yang terjadi pada awal pekan di level Rp2.843.000 per gram.

Emas Antam Masih Berada di Jalur Hijau

​Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, memprediksi bahwa dalam sepekan ke depan, pergerakan harga emas Antam (ANTM) akan bermain di rentang yang cukup lebar.

Yakni antara Rp2.800.000 hingga Rp2.980.000 per gram.

​Jika terjadi tekanan jual atau koreksi harga pada Kamis esok, terdapat beberapa level teknis yang perlu diperhatikan oleh pelaku pasar.

​"Jika harga emas Antam mampu terus menguat, resistance pertama diproyeksikan berada di level Rp2.920.000 pada awal pekan depan, dengan target resistance kedua di posisi Rp2.980.000," jelas Ibrahim.

​Sebagai catatan, meski saat ini sedang kembali menguat, harga emas masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) yang pernah menyentuh Rp3.168.000 per gram pada akhir Januari 2026 lalu.

Update Harga Emas di Pegadaian (Galeri 24 dan UBS)

​Sejalan dengan penguatan di Antam, harga emas di gerai Pegadaian juga menunjukkan tren kenaikan pada Rabu (25/3).

Berikut rincian harga emas ukuran 1 gram:

Emas Galeri 24: Naik Rp11.000 menjadi Rp2.849.000.

Emas UBS: Menguat Rp10.000 ke level Rp2.862.000.

​Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa permintaan emas fisik di masyarakat masih cukup tinggi sebagai instrumen perlindungan nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Ketentuan Pajak dan Harga Buyback

​Bagi masyarakat yang berencana melakukan penjualan kembali (buyback), harga beli kembali emas Antam pada Rabu (25/3) tercatat mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp27.000, menembus angka Rp2.507.000 per gram.

​Perlu diingat, setiap transaksi emas batangan tunduk pada aturan perpajakan sesuai PMK No 34/PMK.10/2017:

​Pajak Buyback: Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai penjualan.

​Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

​Melihat prediksi harga yang fluktuatif dengan kecenderungan menguat di akhir Maret 2026 ini, investor disarankan untuk tetap memperhatikan support di level Rp2.840.000.

Jika harga tertahan di atas titik tersebut, potensi kenaikan menuju level Rp2.900.000 masih terbuka lebar. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Emas #harga emas antam #harga emas Pegadaian #Galeri 24 #harga emas #Prediksi harga emas Antam #UBS #prediksi harga emas #antam #26 Maret 2026