RADARSOLO.COM – Laju harga logam mulia pada perdagangan akhir pekan diproyeksikan masih akan dibayangi tren fluktuatif.
Berdasarkan analisis pasar terbaru, prediksi harga emas Antam besok, Sabtu (28/3/2026), menunjukkan adanya risiko pelemahan lanjutan setelah sempat mengalami koreksi tajam pada perdagangan Jumat (27/3/2026) pagi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para investor, mengingat harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) baru saja "ambruk" sebesar Rp40.000 ke level Rp2.810.000 per gram pada 27 Maret 2026.
Penurunan ini memutus tren stagnan yang sempat bertahan di angka Rp2.850.000 pada hari sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 27 Maret 2026: Terjun Bebas Rp40.000, Nilai Buyback Ikut Ambruk!
Menanti Titik Balik Emas Antam
Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi mengungkapkan, meskipun ada potensi penguatan, risiko pelemahan ke tingkat yang lebih rendah masih terbuka lebar.
Ia memetakan beberapa titik krusial yang perlu diperhatikan pelaku pasar.
Jika tekanan jual berlanjut, emas Antam diprediksi akan menguji level support pertama di Rp2.840.000, dengan batas pertahanan kedua di level psikologis Rp2.800.000 per gram.
Di sisi lain, jika terjadi aksi beli di harga rendah (buy on weakness), emas berpeluang naik menuju resistance pertama di Rp2.920.000 dan target jangka menengah di Rp2.980.000 per gram.
Sebagai catatan, harga saat ini masih terpaut cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) yang pernah tercatat di level Rp3.168.000 pada Januari lalu.
Update Emas di Pegadaian Galeri 24 dan UBS Ikut Longsor
Sejalan dengan ambruknya harga Antam, gerai Pegadaian juga mencatatkan penurunan harga yang cukup signifikan untuk cetakan emas lainnya.
Berikut rincian harga emas ukuran 1 gram di Pegadaian hari ini:
Emas Galeri 24: Melorot sebesar Rp32.000, kini dibanderol di harga Rp2.795.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.827.000.
Emas UBS: Mengalami pelemahan sebesar Rp33.000, kini berada di level Rp2.808.000 per gram dari sebelumnya Rp2.841.000.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Cair April 2026 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id, Cuma Siapkan NIK
Kondisi Buyback dan Ketentuan Pajak Terbaru
Kabar kurang menggembirakan juga menghampiri pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali (buyback).
Harga buyback emas Antam pada Jumat (27/3) tercatat longsor hingga Rp76.000 ke level Rp2.414.000 per gram.
Sesuai dengan regulasi PMK No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas tetap dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Penjualan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP). Potongan ini diambil langsung dari total nilai buyback.
Harus Bagaimana?
Melihat pergerakan harga yang cenderung melemah secara tajam di akhir pekan ini, investor disarankan untuk tetap waspada dan memantau rilis data ekonomi global yang memengaruhi nilai tukar rupiah dan harga emas dunia.
Level support Rp2,8 juta per gram menjadi angka krusial yang akan menentukan arah pergerakan emas Antam pada pembukaan pasar besok pagi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria