RADARSOLO.COM – Laju harga logam mulia domestik diprediksi akan terus bergerak fluktuatif pada perdagangan Jumat, 10 April 2026.
Setelah mengalami koreksi tajam pada pertengahan pekan, investor kini menantikan apakah instrumen safe haven ini mampu melakukan rebound atau justru terseret lebih dalam ke zona merah.
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/4/2026), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat merosot signifikan sebesar Rp50.000, membawa harga ke level Rp2.850.000 per gram.
Penurunan ini merupakan pembalikan arah setelah pada Rabu (8/4/2026) sempat menyentuh angka Rp2.900.000 per gram.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026: Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Rincian Terbaru
Menakar Support dan Resisten
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai bahwa pergerakan emas besok masih dibayangi oleh tekanan teknis.
Menurutnya, jika sentimen pasar global tidak mendukung penguatan, emas Antam (ANTM) berpotensi melemah lebih lanjut.
"Apabila kembali terjadi koreksi, support pertama berada di level Rp2.827.000 per gram. Jika tertembus, maka support kedua ada di kisaran Rp2.780.000 per gram," ungkap Ibrahim dalam keterangan resminya.
Namun, Ibrahim juga tidak menutup kemungkinan adanya aksi beli di harga rendah (buy on weakness) yang bisa memicu penguatan kembali.
Apabila harga naik, resisten pertama yang harus ditembus adalah Rp2.890.000 per gram.
Jika momentumnya kuat, target kenaikan berikutnya atau resisten kedua berada di angka psikologis Rp3.000.000 per gram.
Kondisi Emas di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Kompak Anjlok
Senada dengan emas Antam, harga emas fisik di Pegadaian juga terpantau "kebakaran".
Penurunan tajam terjadi pada merek Galeri 24 dan UBS, yang mencerminkan respons pasar terhadap pelemahan harga emas dunia.
Emas Galeri 24: Ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.865.000, merosot Rp43.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang sempat bertengger di angka Rp2.908.000.
Emas UBS: Mengalami pelemahan sebesar Rp44.000, membuat harga per gramnya kini berada di level Rp2.879.000.
Penurunan serentak ini menjadi momen yang diperhatikan oleh para kolektor dan investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi aset di harga yang lebih rendah.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Bagi pemilik emas yang berencana melakukan aksi jual (profit taking), harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Kamis juga mengalami penurunan drastis sebesar Rp59.000, membawa nilai ke level Rp2.605.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemilik NPWP) atau 0,9% (untuk non-NPWP).
Penjualan Kembali (Buyback): Nominal di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP) yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Editor : Syahaamah Fikria