RADARSOLO.COM – Sejumlah konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belakangan ini dikagetkan dengan raibnya kode unik atau QR Code (barcode) pada akun MyPertamina mereka.
Kendala ini dialami oleh pengguna Solar maupun Pertalite, yang mengakibatkan proses transaksi di SPBU terhambat karena petugas wajib melakukan pemindaian barcode sebelum pengisian.
Fenomena hilangnya barcode ini rupanya bukan tanpa alasan.
Berdasarkan penjelasan resmi dari Pertamina Contact Center 135, saat ini pihak Pertamina memang tengah menjalankan proses pembaruan sistem dan penyesuaian data konsumen secara masif.
Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak.
Lantas, jika barcode MyPertamina Anda mendadak hilang atau diminta melakukan pendaftaran ulang, langkah apa yang harus diambil?
Solusi Mengembalikan Barcode
Bagi pemilik kendaraan yang datanya terhapus atau tidak muncul, satu-satunya cara adalah melakukan pendaftaran ulang melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kembali kesesuaian data identitas dengan fisik kendaraan terbaru.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Disiapkan
Sebelum masuk ke proses pendaftaran, pastikan dokumen berikut sudah difoto dengan pencahayaan yang terang agar teks terbaca jelas oleh sistem:
- Foto KTP Asli: Tulisan harus terbaca dan tidak buram.
- Foto STNK: Pastikan sisi depan dan belakang terlihat jelas.
- Foto Kendaraan: Ambil foto kendaraan dari samping yang memperlihatkan plat nomor (nopol) secara tajam dan jumlah roda terlihat.
Baca Juga: 7 Mobil Hybrid Irit BBM Terbaik 2026, Alternatif Hemat Saat Harga Bensin Mahal
Panduan Tahapan Daftar Ulang MyPertamina
Proses pendaftaran ini terbagi menjadi tiga fase utama yang harus diselesaikan secara berurutan:
1. Aktivasi Akun melalui Email
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id dan pilih "Daftar Akun Baru".
-Isi data diri dasar: Nama lengkap, NIK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan buat kata sandi.
- Cek kotak masuk email Anda dalam waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan aktivasi melalui tautan yang dikirimkan.
2. Verifikasi Identitas Diri
- Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS atau email.
- Lengkapi form data diri dan unggah foto KTP. Pastikan data tidak ada yang salah ketik agar proses verifikasi tidak ditolak.
3. Verifikasi Unit Kendaraan (Tahap Final)
- Pilih menu BBM, lalu klik Unit Subsidi dan pilih Tambah Unit.
- Unggah foto STNK dan foto kendaraan. Sistem akan meminta Anda membuat PIN Klaim (6 digit angka). Jangan lupakan PIN ini karena akan digunakan saat bertransaksi.
- Klik Submit dan tunggu proses pencocokan data oleh pihak Pertamina selama maksimal 14 hari kerja.
Status Subsidi Tidak Permanen
Setelah verifikasi disetujui, Anda akan menerima email konfirmasi dan dapat mengunduh kembali QR Code baru.
Sangat disarankan untuk mencetak (print) barcode tersebut atau menyimpannya di galeri ponsel sebagai cadangan jika aplikasi mengalami gangguan.
Perlu dicatat bahwa status penerima subsidi ini tidak bersifat permanen.
Pemerintah dan Pertamina berhak melakukan evaluasi berkala terhadap data pengguna menyesuaikan dengan regulasi terbaru mengenai kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM subsidi.
Pastikan juga kerahasiaan QR Code Anda.
Jangan membagikan secara sembarang atau mengunggahnya ke media sosial guna menghindari risiko "pencurian" jatah BBM subsidi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Editor : Syahaamah Fikria