Setelah sempat membuat investor menahan napas karena anjlok tajam pada Selasa (5/5/2026), logam mulia ini sukses berbalik arah (rebound) dan meroket pada perdagangan hari ini, Rabu (6/5/2026).
Melihat fluktuasi yang cukup ekstrem dalam dua hari terakhir, para pelaku pasar kini menanti dengan cemas.
Ke mana arah pergerakan harga emas Antam pada perdagangan besok, Kamis, 7 Mei 2026?
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026: Naik Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Terbaru
Dibayangi Fluktuasi Ketat
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan pergerakan harga emas Antam pada Kamis (7/5/2026) masih akan diwarnai oleh volatilitas tinggi.
Terdapat dua skenario utama yang membayangi aset safe haven ini. Yakni potensi kembali terkoreksi ke zona merah atau justru melanjutkan reli kenaikannya.
"Jika tekanan jual kembali mendominasi dan harga turun, titik support (batas bawah) pertama berada di level Rp2.786.000 per gram. Apabila tertembus, support kedua menanti di angka Rp2.750.000 per gram," jelas Ibrahim mengutip rilisnya, Rabu (6/5/2026).
Namun, dia juga tidak menutup kemungkinan emas akan kembali melaju perkasa.
Jika sentimen positif berlanjut, emas Antam berpeluang mendobrak titik resistance (batas atas) pertama di level Rp2.866.000.
Bahkan, dalam proyeksi sepekan ke depan, harganya diyakini memiliki energi untuk menyentuh level resistance kedua di Rp2.900.000 per gram.
Kilas Balik dari Anjlok Parah hingga Lompat Rp30 Ribu
Untuk memahami dinamika harga saat ini, investor perlu melihat rekam jejak harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini (6/5/2026) terpantau naik signifikan sebesar Rp30.000 sehingga bertengger di posisi Rp2.790.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi angin segar setelah sehari sebelumnya, Selasa (5/5/2026), harga emas sempat ambrol Rp35.000 ke level Rp2.760.000 per gram.
Meski fluktuatif, jika ditarik garis lurus sejak awal tahun 2026 (Year-to-Date), kinerja emas Antam terbilang sangat gemilang.
Sebagai pengingat, pada 1 Januari 2026 lalu, harga emas ini masih berada di kisaran Rp2.488.000 per gram.
Harga Buyback Terdongkrak, Cek Aturan Pajaknya
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh Antam pada perdagangan Rabu (6/5/2026) juga ikut melesat naik Rp35.000, menjadi Rp2.580.000 per gram.
Bagi yang berencana mencairkan investasi emas besok, perlu memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Rinciannya PPh 22 sebesar 1,5% untuk nasabah yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Serta 3% untuk nasabah yang tidak memiliki atau tidak menyertakan NPWP.
Potongan PPh 22 ini bersifat otomatis dan akan langsung dipangkas dari total dana pencairan (buyback) yang diterima oleh investor.
Editor : Syahaamah Fikria