RADARSOLO.COM – Grafik pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tengah menunjukkan tren bullish yang sangat impresif pada pekan pertama bulan Mei 2026.
Setelah mengalami lonjakan harga berkali-kali dalam dua hari terakhir, arah pergerakan logam mulia untuk perdagangan besok, Jumat (8/5/2026), menjadi sorotan utama para investor.
Kondisi pasar yang tengah menghijau ini memicu pertanyaan krusial, mampukah emas Antam mempertahankan momentum penguatannya?
Atau justru rawan mengalami aksi ambil untung (profit taking) yang memicu koreksi?
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Mei 2026 Naik Rp17.000 per Gram, Cek Rincian Terbaru
Proyeksi Harga Emas
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan bahwa emas Antam memiliki potensi besar untuk melanjutkan relinya.
Jika sentimen positif pasar terus bertahan, harga logam mulia ini bersiap menembus batas atas atau titik resistance.
"Harga emas Antam memiliki peluang naik dengan target resistance pertama berada di level Rp2.866.000. Apabila tren semakin kuat, harganya bahkan bisa menyentuh resistance kedua di angka Rp2.900.000 per gram," ungkap Ibrahim dalam analisis tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
Walau demikian, Ibrahim juga mengingatkan investor untuk tetap waspada terhadap potensi pelemahan nilai.
Dalam skenario koreksi harga, titik support (batas bawah) pertama yang harus diperhatikan berada di level Rp2.786.000, dengan risiko penurunan lebih dalam menuju support kedua di Rp2.750.000 per gram.
Reli Harga Emas: Meroket Tajam dalam Dua Hari
Optimisme pasar saat ini sangat beralasan jika melihat rekam jejak harga emas dalam 48 jam terakhir.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia pada Kamis (7/5/2026), harga emas Antam kembali menguat sebesar Rp17.000.
Membawanya bertengger di posisi Rp2.840.000 per gram.
Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari performa luar biasa pada Rabu (6/5/2026).
Pada hari tersebut, emas Antam mencetak "rekor harian" dengan dua kali kenaikan.
Baca Juga: Gagal Cairkan Bansos PKH-BPNT 2026 Padahal Ekonomi Miskin? Ini Cara Mudah Turunkan Desil Keluarga
Pada pagi hari harganya melonjak Rp30.000 menjadi Rp2.790.000, lalu kembali melesat Rp33.000 pada sore harinya hingga ditutup pada level Rp2.823.000 per gram.
Harga Buyback Ikut Melonjak, Cek Aturan Pajaknya
Sejalan dengan melesatnya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada perdagangan Kamis (7/5/2026) turut terkerek naik sebesar Rp20.000, sehingga kini berada di level Rp2.645.000 per gram.
Bagi investor yang berniat mencairkan (take profit) emas batangan mereka esok hari, penting untuk mengingat kembali regulasi perpajakan yang mengikat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Rincian tarif pajak buyback, potongan 1,5% berlaku bagi nasabah yang memiliki dan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Potongan 3% berlaku bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.
Pajak PPh 22 ini bersifat otomatis, yang berarti nominal tersebut akan langsung dipangkas dari total dana hasil penjualan emas yang diterima oleh nasabah.
Editor : Syahaamah Fikria