RADARSOLO.COM — Langkah strategis diambil PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) di tengah dinamika pasar keuangan yang bergerak dinamis.
Emiten perbankan plat merah ini mengumumkan rencana aksi korporasi, pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan alokasi anggaran maksimal mencapai Rp500 miliar.
Corporate Secretary BRI Dhanny memaparkan, keputusan ini diambil sebagai salah satu instrumen perseroan dalam mendongkrak nilai tambah bagi para pemegang saham (shareholders value).
Baca Juga: Fundamental Tetap Kokoh, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak untuk Stabilitas Pasar Modal
Selain itu, langkah taktis menjadi cerminan dari tingginya rasa optimisme jajaran manajemen terhadap ketangguhan fundamental kinerja keuangan, serta masa depan pertumbuhan bisnis perusahaan yang diproyeksikan tetap terjaga kuat dalam jangka panjang.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny.
Adapun pelaksanaan program buyback fluktuatif ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan penuh, terhitung mulai tanggal 12 Juni 2026 dan akan berakhir pada 11 September 2026.
Baca Juga: Traveling ke China Makin Praktis, Kini Bisa Belanja Pakai QRIS Cross Border BRImo Tanpa Uang Tunai!
Bersandar pada Regulasi Resmi OJK
Sesuai dengan tata kelola yang berlaku, pelaksanaan aksi borong saham kembali oleh emiten berskala besar ini mengacu pada aturan hukum yang rigid.
BRI bersandar pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Selain itu, legalitas ini juga diperkuat oleh Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026 terkait kebijakan pelaksanaan rekapitalisasi atau pembelian kembali saham oleh emiten terbuka di kala pasar mengalami volatilitas tinggi.
Terkait tata cara penganggaran dan pendanaan untuk kebutuhan buyback fluktuatif ini, emiten bersandi BBRI tersebut akan berpedoman penuh pada draf klausul POJK 13/2023 serta POJK 29/2023.
Manajemen memastikan bahwa penentuan harga pembelian akan dipatok pada level yang dinilai wajar dan tetap mematuhi seluruh koridor hukum perundang-undangan yang mengikat.
Dhanny menjelaskan bahwa keputusan buyback ini telah melewati proses kalkulasi yang matang terhadap berbagai macam sentimen eksternal.
Pasar keuangan global saat ini memang sedang dibayangi oleh deretan tantangan pelik.
Seperti ketidakpastian laju ekonomi dunia, memanasnya konflik geopolitik di wilayah Timur Tengah, lonjakan harga minyak mentah global, hingga tren pelarian modal keluar (capital outflow) dari pasar negara-negara berkembang (emerging markets).
Berbagai kombinasi isu tersebut secara langsung ikut memberikan draf tekanan bagi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal tanah air.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegas Dhanny.
Indikator Keuangan dan Pengalihan Saham untuk Insan BRI
Optimisme manajemen tersebut bukan tanpa dasar yang kuat.
Merujuk pada proforma indikator laporan keuangan konsolidasi BRI per tanggal 31 Maret 2026, posisi permodalan perseroan terpantau sangat bugar.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) milik BRI kokoh bertengger di level 22,86%.
Di saat yang sama, tingkat pengembalian ekuitas atau Return on Equity (ROE) tercatat berada di angka yang impresif, yakni 18,37%.
Data finansial ini menjadi penanda bahwa korporasi memiliki bantalan modal yang lebih dari cukup untuk terus mendorong ekspansi penyaluran kredit dan usaha.
Sekaligus menjadi instrumen mitigasi risiko yang andal dalam pengelolaan bisnis perbankan ke depan.
Mengenai peruntukan saham yang berhasil dibeli kembali dari pasar regular tersebut, manajemen mengumumkan bahwa seluruh lembar saham hasil buyback nantinya akan dialihkan secara khusus melalui program kepemilikan saham bagi para pekerja, jajaran direksi, hingga Dewan Komisaris perusahaan.
Sesuai prosedur, mekanisme pengalihan ini baru bisa dieksekusi setelah mengantongi persetujuan resmi dari para pemegang saham lewat forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai bagian integral dari ekosistem Danantara, BRI memegang komitmen untuk terus fokus pada penguatan pilar bisnis inti serta penciptaan nilai tambah jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham, nasabah, hingga seluruh stakeholders," papar Dhanny.
Di samping itu, lanjut dia, seluruh implementasi dari kebijakan ini dipastikan tetap patuh pada regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang bersih dan baik (Good Corporate Governance/GCG).
Editor : Syahaamah Fikria