RADARSOLO.COM — Rencana pemerintah untuk mengesahkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun terus dimatangkan.
Program ini digadang-gadang menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terutama yang berpenghasilan sekitar Rp2,5 juta per bulan.
Agar bisa memiliki hunian pertama dengan angsuran super murah berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribuan saja.
Baca Juga: Mini Expo KKB-KPR Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah di Karanganyar
Secara psikologis, nominal cicilan bulanan yang setara dengan biaya ngopi atau kuota internet ini jelas sangat meringankan kantong.
Namun, para calon pembeli wajib memahami satu hukum dasar perbankan, cicilan murah bukan berarti harga rumahnya ikut murah.
Keleluasaan waktu yang diberikan justru menyimpan konsekuensi finansial yang sangat besar di akhir masa pinjaman.
Sebelum tergiur mengambil kontrak utang jangka panjang ini, ini simulasi hitung-hitungan riilnya agar tahu berapa total uang yang sebenarnya harus disetorkan hingga lunas.
Bayar 3 Kali Lipat dari Harga Asli
Skema KPR jangka panjang ini memang dirancang untuk menekan angsuran bulanan seminimal mungkin.
Sektor perbankan biasanya menerapkan bunga flat sebesar 5 persen per tahun untuk program rumah subsidi khusus MBR.
Meski persentase bunganya terlihat kecil, namun akumulasi bunga selama 40 tahun akan melipatgandakan pengeluaran total konsumen.
Bahkan, beban bunga yang harus dibayarkan bisa mencapai 200 persen dari nilai pokok utang. Sehingga total pembayaran sampai lunas bisa menjadi sekitar 3 kali lipat dari harga rumah awal.
Artinya, nasabah tidak hanya melunasi bangunan fisik rumah yang mereka tempati, melainkan juga menanggung tumpukan beban bunga yang nilainya jauh lebih tinggi dari harga pokok hunian tersebut.
Baca Juga: 122 Anak di Karanganyar Terpapar TBC, Dinkes Beberkan Wilayah Persebarannya
Simulasi Hitungan Riil Hunian Subsidi Rp185 Juta
Jika Anda mengambil rumah seharga Rp185 juta tersebut dengan skema KPR 40 tahun, bunga flat 5 persen, tanpa uang muka (DP 0%), dan mengabaikan biaya administrasi lainnya, berikut adalah rincian kalkulasinya:
Beban Bunga per Tahun: 5% x Rp185 juta = Rp9,25 juta
Total Bunga Selama 40 Tahun: Rp9,25 juta x 40 tahun = Rp370 juta
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Diundur 30 Juni 2026, Apa Penyebabnya?
Total Biaya yang Dikeluarkan (Pokok + Bunga): Rp185 juta + Rp370 juta = Anjlok di angka Rp555 juta
Dari simulasi di atas, terlihat bahwa untuk rumah yang harga aslinya Rp185 juta, harus menyetor total dana sebesar Rp555 juta hingga masa kontrak selesai.
Pertimbangkan Pilihan Tenor yang Lebih Pendek
Prinsip utama dalam dunia kredit properti adalah semakin lama masa pinjaman yang dipilih, semakin melimpah pula akumulasi bunga yang wajib disetorkan ke bank.
Jika mengikat diri dalam kontrak utang selama empat dekade dirasa terlalu berat atau berisiko bagi masa depan ekonomi Anda, pihak perbankan tetap menyediakan opsi aman lainnya.
Calon konsumen sangat disarankan untuk mempertimbangkan tenor yang lebih rasional dan umum, dengan jangka waktu lebih singkat, 15, 20 atau 25 tahun.
Editor : Syahaamah Fikria