RADARSOLO.COM - Pernah melihat unggahan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat? Atau mungkin mendapat pesan dari teman yang mengajak bergabung ke sebuah platform investasi karena mengaku sudah lebih dulu merasakan cuan?
Tawaran seperti ini kini semakin mudah ditemui, baik di media sosial maupun aplikasi percakapan. Keinginan untuk mulai berinvestasi sebenarnya merupakan langkah yang baik.
Terlebih, semakin banyak anak muda yang mulai sadar pentingnya mengelola keuangan sejak dini. Namun, tidak semua investasi yang terlihat menjanjikan benar-benar aman.
Di balik promosi yang meyakinkan, bisa saja tersembunyi modus penipuan berkedok investasi atau yang dikenal sebagai investasi bodong.
Dampaknya pun tidak hanya soal kehilangan uang. Penelitian jurnal berjudul "Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal: Jeratan Manipulasi Psikologis" menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat lebih rentan menjadi korban penipuan.
Korban tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga dapat merasakan stres, kecemasan, hingga trauma. Temuan tersebut menegaskan bahwa literasi keuangan menjadi salah satu bekal penting agar masyarakat tidak mudah terjebak.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Tasikmadu Tertimpa Pohon Tumbang, Ini Identitasnya
Ancaman investasi ilegal juga masih terjadi. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat telah menghentikan 1.811 entitas investasi ilegal hingga 31 Mei 2025.
Pada periode yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 135.397 laporan penipuan dengan total kerugian sekitar Rp2,6 triliun.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi sasaran. Meski modusnya terus berkembang, pola yang digunakan pelaku sebenarnya tidak banyak berubah. Karena itu, mengenali ciri-ciri investasi bodong menjadi langkah awal untuk menghindari kerugian.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Pemilik TikTok Kang Margo Sragen Sah Secara Hukum
Lalu, seperti apa ciri-ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai? Berikut beberapa tanda yang bisa dikenali sejak awal.
1. Menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal
Salah satu ciri yang paling sering ditemukan adalah janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko.
Misalnya, ada penawaran yang mengklaim modal Rp1 juta bisa berkembang menjadi Rp1,5 juta hanya dalam sebulan dengan keuntungan yang dijamin. Padahal, dalam dunia investasi, keuntungan selalu sejalan dengan risiko.
Jika sebuah investasi terdengar terlalu menguntungkan untuk menjadi kenyataan, sebaiknya jangan langsung percaya dan cari tahu terlebih dahulu legalitasnya.
2. Membuat calon investor terburu-buru mengambil keputusan
Kalimat seperti "Promo hanya sampai malam ini" atau "Slot tinggal sedikit" sering digunakan untuk membuat seseorang segera mentransfer uang tanpa sempat berpikir panjang.
Investasi yang legal tidak akan memaksa calon investor mengambil keputusan dengan cepat. Sebaliknya, calon investor diberi waktu untuk mempelajari produk, memahami risiko, dan memastikan legalitas perusahaan.
3. Lebih banyak mengajak orang daripada menjelaskan produknya
Waspadai jika pembicaraan lebih banyak berisi ajakan mengundang teman daripada menjelaskan bagaimana investasi tersebut menghasilkan keuntungan.
Apabila keuntungan berasal dari perekrutan anggota baru, bukan dari kegiatan usaha atau investasi yang jelas, pola seperti ini patut dicurigai karena menyerupai skema ponzi atau piramida.
4. Tidak terbuka mengenai cara mengelola dana
Sebelum berinvestasi, setiap orang berhak mengetahui bagaimana dana mereka akan dikelola.
Jika penyelenggara tidak mampu menjelaskan produk, cara kerja, maupun risiko investasinya, sebaiknya jangan langsung menanamkan uang. Perusahaan yang legal umumnya memberikan informasi tersebut secara terbuka.
5. Mengandalkan testimoni di media sosial
Promosi investasi sering kali dibungkus dengan tangkapan layar saldo, gaya hidup mewah, atau testimoni dari orang yang mengaku telah meraih keuntungan besar. Tidak sedikit pula yang melibatkan influencer agar terlihat lebih meyakinkan.
Namun, testimoni bukanlah jaminan bahwa sebuah investasi aman. Sebelum memutuskan berinvestasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan dan pahami produk yang ditawarkan.
Baca Juga: Cara Cek Status Bansos PKH-BPNT Juli 2026 di Link Portal Perlinsos, Cukup Siapkan HP dan IKD
6. Sebelum Berinvestasi, Luangkan Waktu untuk Memeriksa
Keinginan untuk mulai berinvestasi merupakan langkah yang baik. Namun, jangan sampai keputusan tersebut diambil hanya karena tergiur keuntungan besar atau takut ketinggalan peluang.
Luangkan waktu untuk mengecek legalitas perusahaan, memahami cara kerja investasi, serta mempelajari risikonya. Sedikit lebih teliti sebelum mengirimkan uang dapat menjadi langkah sederhana untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar.
Editor : Adi Pras