RADARSOLO.COM - Rencana pemerintah untuk memperketat dan membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kebijakan ini memunculkan keraguan publik mengenai potensi kenaikan harga Pertalite.
Merespons kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga Pertalite.
Baca Juga: Wacana Pertalite Mau Dibatasi, Kelompok dan Kategori Ini Terancam Tak Lagi Dapat Subsidi
Langkah yang tengah dimatangkan oleh pemerintah bersama DPR adalah memperketat kriteria penerima agar anggaran subsidi bernilai ratusan triliun rupiah tidak bocor ke kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
"Yang pertama diluruskan, harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuma kan waktu di DPR, saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," terang Purbaya, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian Pertalite tersebut akan dilakukan secara bertahap bagi kelompok masyarakat golongan atas.
Baca Juga: Rumah di Juwangi Boyolali Terbakar, 1 Mobil dan 2 Motor Hangus
Hal ini sembari melihat dampak ekonomi pasca penerapan pembatasan pembelian.
"Misal desil 10 stop tidak boleh beli Pertalite, bagaimana nanti dampaknya ke ekonominya," ujar dia.
Sasaran Pembatasan Pembelian Pertalite
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, skema pengetatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menilai tidak adil jika anggaran subsidi dari uang rakyat masih dinikmati oleh kalangan mampu atau orang kaya.
Berdasarkan indikator Badan Pusat Statistik (BPS), pembatasan akan menyasar kelompok Desil 9 dan Desil 10. Yakni golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan atau ekonomi tertinggi.
Editor : Syahaamah Fikria