UMKM Di Solo Harus Punya Sertifikasi Halal, Kans Tembus Pasar Modern Terbuka Lebar

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 18:11 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di kawasan Pasar Gede Solo sedang melayani pembeli di lapaknya. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
Ilustrasi pelaku UMKM di kawasan Pasar Gede Solo sedang melayani pembeli di lapaknya. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Sertifikasi halal mulai dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM di Kota Solo.

Tak sekadar memberikan jaminan bagi konsumen muslim, sertifikat tersebut dinilai mampu meningkatkan kredibilitas produk sekaligus membuka peluang usaha masuk ke pasar yang lebih luas.

Salah satunya dirasakan Rois Heldan Arga Yudha, pelaku UMKM asal Mojosongo yang memproduksi teh tubruk kemasan yang saat ini telah dipasarkan di beberapa swalayan.

Rois mengatakan, sertifikat halal yang diperolehnya sekitar Juni-Juli 2026 menjadi salah satu modal untuk memperluas pemasaran produknya. 

“Menurut saya sangat penting untuk menjamin mutu produk untuk umat muslim. Dari bahan baku sampai kemasannya juga halal,” ujarnya, Selasa (1/9).

Baca Juga: Genjot Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM Di Solo, Digelontor Rp 200 Juta

Rois mengaku sebelumnya pemasaran produknya masih terbatas di lingkungan sekitar, seperti tetangga dan warung.

Setelah memiliki sertifikat halal, peluang untuk memperluas pasar menjadi lebih terbuka.

“Sertifikat halal ini berpengaruh karena meningkatkan jualan saya. Dulu saya hanya ke tetangga dan warung sekitar,” katanya.

Bagi Rois, sertifikasi halal juga berkaitan dengan peningkatan kredibilitas UMKM di mata mitra usaha yang lebih besar.

Terlebih, dirinya telah memiliki barcode dari GS1 Jakarta yang menurutnya dapat memperluas peluang pemasaran produk.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini bisa membantu kami UMKM masuk ke pasar modern. Ini bisa jadi momentum agar ke depan UMKM kita bisa menjadi pusat halal dunia,” ungkapnya.

Hal serupa dirasakan Atika Rishalah Ad'nin, pelaku usaha makanan di kawasan Ketandan.

Usahanya baru berdiri pada Mei 2026 dengan tiga produk, yakni udang keju, nugget bite, dan chicken cordon.

Atika mendapatkan kuota program eskalasi bisnis gratis pada Juli lalu.

Dalam program tersebut, peserta mengikuti kelas selama beberapa pekan dan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk kemasan serta sertifikasi halal.

Baca Juga: Lewat Program BRI Peduli, Usaha Cheese Stick BUNCY di Cimahi Sukses Raih Sertifikasi Halal

“Waktu itu saya ditawari untuk sertifikasi halal karena katanya semua UMKM harus punya itu. Akhirnya saya mengiyakan untuk mengambil sertifikasi halal,” jelasnya.

Menurut Atika, proses pengurusan sertifikat halal relatif mudah.

Tahap awal dilakukan dengan membuat akun dan mengisi data usaha, jenis produk, serta bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.

Pelaku usaha juga harus mencantumkan daftar bahan dan cara pembuatan produk.

Dalam prosesnya, Atika mengaku mendapat pendampingan dari petugas sehingga tidak mengalami kesulitan berarti.

“Prosesnya mudah karena saya dibantu petugas. Sertifikat halal saya terbit pada 27 Juli 2026,” katanya.

Sebagai UMKM yang masih tergolong baru, keberadaan sertifikat halal dinilai Atika cukup membantu membangun kepercayaan publik terhadap produknya.

“Karena masih baru, lumayan meningkatkan trust publik untuk produk kita. Kita juga show di Solo waktu malam, Ketandan. Kita jadi lebih percaya diri ketika menjelaskan ke customer,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Perin Kota Solo Agung Riyadi mengatakan, sertifikasi halal memang menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Pusat Studi Halal UNS Gelar Pelatihan Sistem Penjaminan Produk Halal bagi UMKM di Solo

Dari sekitar 18 ribu UMKM yang tercatat di Kota Solo, baru sekitar 11 ribu pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal.

Pemkot pun terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitasi yang tersedia.

Menurut Agung, produk yang telah tersertifikasi halal memiliki nilai tambah, terutama ketika UMKM ingin memperluas pemasaran ke swalayan maupun pasar modern.

“Ini akan menjadi keunggulan terkait produk tersebut bisa masuk di pasar swalayan dan pasar modern,” kata Agung. (alf/bun)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
pasar modern solo sertifikasi halal umkm