Urus Sertifikasi Halal Ditodong Rp 8 Juta, UMKM Di Solo Menjerit

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 15:37 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di kawasan Pasar Gede Solo sedang melayani pembeli di lapaknya. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
Ilustrasi pelaku UMKM di kawasan Pasar Gede Solo sedang melayani pembeli di lapaknya. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo Raya keluhkan biaya sertifikasi halal yang disebut mencapai Rp 8 juta.

Persoalan biaya yang ditarik beberapa oknum tersebut dinilai memberatkan pelaku usaha.

Terlebih masih banyak UMKM yang belum memahami perbedaan skema self declare dengan sertifikasi reguler.

Uneg-uneg ini dilontarkan Ketua Paguyuban UMKM Solo Raya Iman Buhairi Santoso, Rabu (9/9).

Iman menjelaskan, belum lama ini menerima laporan dari sejumlah pelaku UMKM yang galau karena produk mereka diarahkan ke skema sertifikasi reguler. Padahal biaya untuk itu nominalnya cukup besar.

Baca Juga: Tengkleng Bakar Bambu Kreasi The Sunan Hotel Solo, Cita Rasanya Lebih Nendang

“Jujur kami bingung, katanya self declare gratis. Tapi saya dapat laporan dari UMKM basis daging, ada yang dimintai biaya Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Ada juga yang gratis. Ini masih abu-abu, masuknya safe declare atau reguler. Kami tidak menuduh, mungkin ada oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan," ujar Iman.

biaya selangit tersebut membuat pelaku UMKM kesulitan menentukan jalur sertifikasi.

Padahal, hampir seluruh usaha kuliner menggunakan bahan daging dalam produknya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan batasan yang jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.

"Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena di sisi lain, banyak UMKM belum tersentuh sertifikasi halal seperti pedagang kaki lima, warung, maupun pedagang musiman," imbuh Iman. 

Selain biaya, Iman juga menyoroti pola pendampingan sertifikasi halal.

Dia mengaku menemukan pendamping yang menawarkan jasa kepada komunitas UMKM.

Menurutnya, pendampingan seharusnya berorientasi membantu pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan, bukan menjadikan UMKM sebagai ladang mencari cuan.

“UMKM jangan dijadikan objek. Yang belum mendapat sertifikasi harus disasar, bukan hanya yang punya uang dan kira-kira bisa memberikan income,” keluhnya.

Iman berharap pemerintah memperjelas aturan, sebelum kewajiban sertifikasi halal diterapkan secara penuh.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Rekrutmen KAI Group 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

Termasuk memastikan pendataan antara dinas yang menangani UMKM, perdagangan, dan lembaga terkait sertifikasi halal dilakukan secara terpadu.

“Pemerintah seharusnya tanya kepada dinas atau badan terkait yang mengurus halal. Sudah berapa persen? Kemudian dikrocek dengan data dinas koperasi dan dinas perdagangan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pasederekan Solo Raya Kusumo Adiwijaya juga mengaku biaya menjadi kendala serius bagi UMKM.

Dari sekira 3.000 anggota yayasan, separonya disebut telah memiliki sertifikat halal.

Dia berharap pemerintah memperpanjang tenggat sekaligus memperbanyak sosialisasi.

“Dengan kondisi perekonomian seperti ini, sangat memberatkan bagi pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal. Harapan saya diperpanjang, karena kondisi ekonomi sedang tidak sehat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dapat menggandeng komunitas dan organisasi UMKM untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan secara jemput bola. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
solo sertifikasi halal umkm biaya pedagang