Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Kematian Tangmo Nida, Penyidik Siapkan 335 Barang Bukti dan 124 Saksi

Syahaamah Fikria • Rabu, 27 April 2022 | 01:53 WIB
Tangmo Nida.  (Instagram @melonp.official)
Tangmo Nida. (Instagram @melonp.official)
RADARSOLO.ID - Kepolisian Nonthaburi menggelar konferensi pers final untuk kasus kematian aktris asal Thailand Tangmo Nida, Selasa (26/4). Sejak awal, kematian Tangmo menjadi sorot warganet seluruh dunia.

Banyak yang menduga bahwa Tangmo meninggal bukan karena kecelakaan, namun diduga dibunuh.

Dalam konferensi pers itu, polisi tidak menyimpulkan secara pasti apakah kematian Tangmo disebabkan oleh kecelakaan atau pembunuhan.

Dilansir Bangkok Post, polisi hanya menyimpulkan bahwa Tangmo tenggelam karena kecerobohan seseorang di atas kapal. Namun tidak mengidentifikasi tersangka mana yang disalahkan.

Sementara itu, melansir dari Anjas di Thailand, dalam konferensi pers itu, penyidik Nonthaburi menyiapkan 335 barang bukti, 47 berkas, delapan barang bukti yang berupa benda dan 200 video CCTV dengan 2000 lembar dokumen.

“Dokumen ini termasuk BAP,” jelas Anjas.

Selain itu jumlah saksi kasus Tangmo Nida ini mencapai 124 orang. Terdiri dari saksi ahli dan saksi berhubungan kasus Tangmo.

Tangmo Nida meninggal dunia diduga usai terjatuh dari kapal speedboat di dekat dermaga Phibun Songkhram 1 pada Kamis (24/2) malam. Ia terjatuh ke Sungai Chao Phraya River yang merupakan sungai utama dan membelah Bangkok. (tkg/JPG/ria)

  Editor : Syahaamah Fikria
#kematian Tangmo Nida #artis Thailand #pembunuhan #Tangmo Nida