RADARSOLO.COM - Pihak Kepolisian bakal mulai mengusut kasus video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis, anak dari mantan vokalis band Naif David Bayu atau yang dikenal dengan julukan David Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya akan memanggil Audrey Davis untuk mengklarifikasi terkait video syur yang beredar di media sosial tersebut.
"Saat ini perkara dalam proses penyelidikan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Tidak hanya itu saja, mantan Kapolresta Surakarta ini mengatakan bakal memanggil semua pihak, termasuk sang pelapor, Feriyawansyah.
Sang pelapor yang dikenal sebagai pemerhati media sosial ini akan dimintai klarifikasi terkait kasus video syur tersebut.
"Untuk pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Namun akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan," ujar Dirreskrimsus.
Diketahui, video syur berdurasi 1 menit 36 detik dengan pemeran perempuan mirip Audrey Davis beredar dan jadi viral pada awal bulan ini.
Namun sejauh ini, baik Audrey Davis maupun sang ayah, David Bayu belum memberikan klarifikasi apapun terkait video viral itu.
Hingga kemudian, seorang pemerhati media sosial, Feriyawansyah membuat laporan terkait penyebaran video syur tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu.
Laporan bernomor register LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA itu, tercatat dengan terlapor salah satu akun media sosial X yang diduga jadi penyebar video syur mirip Audrey Davis.
"Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Terdapat cuplikan video yang menunjukkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri," tutur Feriyawansyah.
Feriyawansyah melaporkan akun media sosial itu atas dugaan pelanggaran Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ria)
Editor : Damianus Bram