Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kasus Penyebaran Video Syur Masih Bisa Berkembang, Akankah Audrey Davis Ikut Terjerat Pidana?

Syahaamah Fikria • Sabtu, 20 Juli 2024 | 00:01 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

RADARSOLO.COM - Penyelidikan atas kasus penyebaran video syur mirip anak musisi David Bayu, Audrey Davis, masih terus berjalan. Bahkan, polisi menyebut, terbuka kemungkinan kasus viral video syur itu bisa berkembang ke tindak pidana lain.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini kasus penyebaran video syur mirip Audrey Davis itu masih di tahap penyidikan.

Selanjutnya akan dilakukan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan itu bisa meningkat ke penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Ade, Jumat (19/7).

Namun, lanjut dia, juga tak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain.

Lantas, apakah tindak pidana lain itu bisa menjerat pemeran dalam video syur yang disebut-sebut mirip Audrey Davis itu?

Ade Safri menyebut, terkait hal itu akan melihat hasil penyelidikan dulu.

"Tidak menutup kemungkinan (pemeran video syur ikut terjerat pidana), nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan dulu," ucap dia.

Sementara itu, dikatakan Ade Safri, pihak kepolisian masih fokus melakukan pengusutan dugaan tindak pidana penyebaran video syur itu.

Hal ini sebagaimana laporan yang disampaikan pegiat media sosial Feriyawansyah. Di mana dia melaporkan salah satu akun X, yang diduga melakukan penyebaran konten asusila.

Akun media sosial itu dilaporkan Feriyawansyah atas dugaan pelanggaran Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Audrey Davis Bakal Dipanggil Pihak Kepolisian, Dimintai Klarifikasi Soal Video Syur Mirip Dirinya

"Jadi saat ini tim penyelidik sedang fokus untuk melakukan penyelidikanm apakah terjadi peristiwa tindak pidana yang terjadi sebagaimana dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor F (Feriyawansyah)," papar Ade Safri.

Di sisi lain, terkait penyelidikan yang kini tengah dilakukan, polisi juga segera memanggil pihak penyebar video syur tersebut maupun pihak yang diduga menjadi pemeran dalam video itu.

Dalam hal ini, salah satu yang akan diperiksa adalah Audrey Davis, yang disebut-sebut mirip pemeran perempuan dalam video syur itu.

"Akan kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini," tandas mantan Kapolresta Solo itu. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#video syur #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya #Tindak Pidana #penyelidikan