RADARSOLO.COM - Polisi telah melakukan profiling terhadap akun X yang pertama kali menyebarkan video syur yang diduga diperankan oleh Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu.
Sebagai informasi, profiling ini dilakukan usai kepolisian memeriksa pelapor dalam kasus tersebut bernama Feriyawansyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, profiling terhadap penyebar video dilakukan setelah penyidik memeriksa pelapor.
Dalam laporannya, Feriyawansyah melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video syur diduga mirip dengan Audrey.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ujar Ade, Minggu (21/7/2024).
Mantan Kapolresta Surakarta ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F," ucapnya.
Nantinya, dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," tutur dia.
Penyebaran video itupun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor yang masih dalam penyelidikan itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video syur yang beredar di media sosial X tersebut memperlihatkan seorang wanita yang mirip Audrey Davis sedang bersetubuh dengan seorang laki-laki.
Video syur berdurasi 4.26 detik itu dibagikan kali pertama oleh akun X dengan judul "Miss AD Viral" pada 27 Juni 2024 lalu. (dam)
Editor : Damianus Bram