RADARSOLO.COM - Polda Metro Jaya berencana memanggil Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif pada pekan depan. Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap Audrey, terkait penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis.
Satu tersangka berinisial MRS, 22, menyebarkan video syur mirip Audre Davis dengan cara menjualnya melalui channel Telegram 'AUDREY DAVIS VIRAL' seharga Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu.
Sementara satu tersangka lain inisial JE, 35, menyebarkan video syur itu dengan men-download video di media sosial dan meng-upload kembali di akun X miliknya, @HwanDongZho.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai penangkapan dua pelaku, pihaknya juga perlu memanggil Audrey Davis untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Akan kita schedule-kan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Audrey Davis)," ucap Ade Safri, Kamis (1/8).
Lebih lanjut, dia menyebut, penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Audrey Davis pada pekan depan.
Namun, belum disebutkan lebih rinci kapan hari atau tanggal pemanggilan dan pemeriksaan anak David Naif tersebut.
"Kita schedule-kan (pemanggilan) minggu depan," tandas Ade Safri. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria