RADARSOLO.COM - Angela Lee kembali tersangkut masalah hukum. Kasus terbaru, dari Angela Lee atau AC alias AL ini adalah dugaan penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Angela Lee terlibat dalam kasus penipuan penjualan dan penggelapan tas mewah.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini AL alias Angela Lee telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, artis itu diduga menipu korban berinisial FI. Dimana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.
"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak 3 sampai 5 kali angsuran, namun AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar," jelas Ade.
"Dan ternyata tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," imbuhnya.
Angel Lee disebut mengaku menggadaikan tas tersebut untuk membayar utang.
"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar hutangnya kepada ST," paparnya.
Akibat tindakan Angela Lee tersebut, korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp3,2 miliar. (dam)
Editor : Damianus Bram