RADARSOLO.COM - Artis Angela Lee kembali masuk ke jeruji besi usai tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Untuk saat ini status Angela Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela Lee terlibat dalam kasus penipuan penjualan dan penggelapan tas mewah.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status Angela Lee alias AC atau AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini Angela Lee telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, modus yang dilakukan artis ini adalah menipu korban berinisial FI.
Dimana, awalnya Angela Lee membeli tas mewah dari korban dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak 3 sampai 5 kali angsuran
Namun Angela Lee hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar.
"Dan ternyata tas-tas tersebut oleh Angela Lee digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," imbuhnya.
Menurut keterangan kepada pihak kepolislian, Angel Lee disebut mengaku menggadaikan tas tersebut untuk membayar utang.
"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar hutangnya kepada ST," paparnya.
Tindakan Angela Lee ini membuat korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (dam)
Editor : Damianus Bram