RADARSOLO.COM - Belum lama dilantik sebagai anggota DPR RI, Denny Cagur terseret kabar kurang sedap terkait dugaan mempromosikan atau endorse situs taruhan online alias judol.
Atas kabar soal dugaan endorse situs judol tersebut, Denny Cagur yang kini duduk di Komisi X DPR RI pun buka suara.
Pria yang selama ini dikenal sebagai komedian itu mengatakan, kasus tersebut sebenarnya telah lama berjalan.
Dia juga mengaku sudah pernah menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Yakni saat dirinya belum dilantik menjadi anggota DPR RI.
Bahkan tak hanya dirinya. Ada 27 artis yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Prosesnya (pemeriksaan) memang sudah berjalan, Kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik," tutur Denny Cagur di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11).
Diketahui, dugaan Denny Cagur mempromosikan situs taruhan online muncul dari video yang beredar.
Di mana dalam video tersebut, Denny Cagur menyebut situs judol itu sebagai game online, serta telah terakreditasi dan berlisensi.
Dikatakan Denny, video endorse itu telah lama dibuat.
Dia pun mengaku hal itu dilakukan karena ketidaktahuan dirinya.
"Sudah lama kalau videonya itu dibuat, semuanya juga sudah dipanggil satu per satu kok," ucap dia.
Saat ini, Denny telah menyerahkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
"Sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuh dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik terkait dugaan kasus endorse situs judol tersebut.
"Baik, nanti akan kami komunikasikan dari teman-teman jurnalis kepada penyelidik," tandas Ade Ary. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria