RADARSOLO.COM - Penyanyi Reza Artamevia (RA) terseret masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).
"Benar (RA adalah Reza Artamevia)," ujar Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap pelapor IM terkait bisnis berlian.
Reza menjanjikan keuntungan bersar kepada IM dari hasil bisnis berlian.
Selain Reza, IM juga melaporkan pihak lain berinisial RD.
Adapun kronologi kasusnya, Reza dan RD melakukan kerja sama bisnis berlian dengan IM.
IM bahkan telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD berjumlah Rp 18,5 miliar.
Dia dijanjikan pengembalian uang dan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar.
"Korban menyerahkan uang bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar. Dan diberi jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian," papar Ade Ary.
IM pun sempat mengecek keaslian sembilan berlian yang jadi jaminan tersebut.
Diketahui, berlian tersebut ternyata bukan berlian murni.
"Setelah korban mengecek ke lab, diketahui ternyata berlian itu synthetic diamond," ucap dia.
Terkait permasalahan tersebut, IM sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Reza dan RD. IM meminta agar uangnya dikembalikan.
Namun, tak ada itikad baik dari Reza Artamevia maupun RD.
Hingga akhirnya korban dugaan penipuan itu melapor ke polisi.
"Terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah yang akan didalami rekan-rekan dari tim penyelidik," tandas Ade Ary. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria