RADARSOLO.COM – Nikita Mirzani akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya usai dilaporkan oleh Reza Gladys. Saat ini, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Nikita mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari kekhawatiran Reza Gladys terkait produk kecantikannya yang disebut mengandung jarum suntik dan dijual bebas di e-commerce.
Nikita menjelaskan bahwa awalnya Reza Gladys ingin bertemu dengannya untuk membicarakan masalah produk kecantikannya.
"Dia cari saya karena salah satu produk dia ada yang berbahaya, ada jarum suntiknya. Kalau ada jarum suntik, itu harus dilakukan di klinik atau oleh tenaga profesional. Tapi itu malah dijual bebas di e-commerce," ungkap Nikita di kanal YouTube Comic 8 Revolution.
Karena permintaan tersebut tidak direspons langsung oleh Nikita, Reza Gladys pun meminta bantuan kepada dr. Oky Pratama untuk mempertemukan mereka.
Namun, Nikita mengaku menolak untuk bertemu dengan Reza. Lalu, nomor kontak asisten pribadinya, Mail, diberikan agar bisa berkomunikasi lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau pengancaman seperti yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Menurutnya, dalam rekaman percakapan berdurasi 9 menit yang dijadikan barang bukti oleh Reza Gladys, Mail tidak pernah meminta uang.
Sebaliknya, Nikita menyebut bahwa Reza justru mendesak Mail untuk menyebutkan nominal tertentu agar Nikita tidak berbicara mengenai produk kecantikannya.
"Mail dipaksa menyebutkan nominal. Reza bilang, ‘Sudah sebutkan nominal saja’. Mail awalnya menolak, tapi akhirnya muncul angka Rp 5 miliar," jelas Nikita.
Setelah negosiasi, jumlah yang disepakati berkurang menjadi Rp 4 miliar, dan uang tersebut ditransfer dalam dua kali pembayaran.
"Reza juga bilang, ‘Mail, sebelum satu tahun tolong ingetin ya biar bisa diperpanjang’. Dimana letak pemerasannya?" tegas Nikita.
Selain dijerat pasal pemerasan, Nikita Mirzani juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penerapan pasal tersebut.
"Dimana letak TPPU-nya? Reza ini bukan pejabat pemerintah, tidak ada kerugian negara. Kalau pasal pencucian uang diterapkan ke saya, saya juga bingung. Berarti yang harus dicek justru uangnya Reza dari mana, dong?" kata Nikita.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Nikita Mirzani bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menantikan kejelasan hukum atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys. (dam)
Editor : Damianus Bram