RADARSOLO.COM – Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun kini menghadapi masalah hukum serius setelah kontroversi pribadinya mencuat ke publik.
Dua perusahaan berinisial A dan B, yang memiliki kontrak iklan dengan sang aktor, resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, Gold Medalist.
Dilansir dari Allkpop pada 28 April 2025, kedua perusahaan tersebut menuntut pengembalian biaya pemodelan sekaligus menuntut ganti rugi.
Jumlah klaim gabungan yang diajukan A dan B dikabarkan mencapai lebih dari 3 miliar KRW atau sekitar Rp34 miliar.
Tak hanya itu, satu perusahaan lain berinisial C juga dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk ikut menggugat Kim Soo Hyun atas dasar pelanggaran kepercayaan, serta menuntut pengembalian biaya pemodelan atau denda akibat pemutusan kontrak periklanan.
Pengacara hiburan Park Sung Woo dari Woori Law Firm menjelaskan kompleksitas situasi ini.
"Di industri hiburan, diketahui bahwa Kim Soo Hyun menandatangani kontrak periklanan dengan sekitar 15 brand, dengan masing-masing kontrak domestik dilaporkan bernilai sekitar 1 hingga 1,2 miliar KRW (sekitar Rp11 hingga Rp13 miliar)," ungkapnya, dikutip dari Allkpop.
Park juga menambahkan bahwa dalam industri, pengiklan umumnya berusaha menghindari menjadi pihak pertama yang menggugat model secara terbuka.
"Namun, begitu berita tentang gugatan hukum muncul, kemungkinan besar lebih banyak pengiklan akan mengikutinya," terangnya.
Dengan nilai kontrak yang tinggi, total potensi kerugian yang mungkin dihadapi Kim Soo Hyun diperkirakan bisa melebihi 10 miliar KRW, setara dengan sekitar Rp116 miliar.
Sebelumnya, agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, juga dikabarkan tengah diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam kasus manipulasi saham, yang turut memperburuk situasi hukum yang dihadapi sang aktor. (dam)
Editor : Damianus Bram