Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, dari Mana Ijonk Dapatkan Vape Berisi Obat Keras Etomidate?

Syahaamah Fikria • Selasa, 6 Mei 2025 | 00:44 WIB
Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy.

RADARSOLO.COM - Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape mengandung obat keras etomidate. Dari mana sang artis mendapatkan barang tersebut hingga akhirnya terjerat hukum?

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025), Kapolresta Kombes Ronald FC Sipayung menjelaskan, cairan rokok elektrik berisi etomidate itu ternyata diselundupkan dari Malaysia oleh seorang pria berinisial BTR, 26.

BTR yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan itu merupakan rekan Jonathan Frizzy. Dia bertindak sebagai kurir.

"BTR adalah orang yang membawa barang tersebut masuk ke Indonesia dari luar negeri. Ia kemudian diamankan Bea Cukai," ungkap Ronald.

Diselundupkan Lewat Koper

Aksi penyelundupan ini terungkap saat petugas Bea Cukai Bandara Soetta mencurigai koper milik BTR yang terlihat membawa ratusan pod vape dalam catridge.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

"BTR kedapatan membawa catridge pod yang berisi cairan mencurigakan dalam sebuah koper abu-abu," lanjut Ronald.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, cairan dalam pod tersebut diduga kuat mengandung etomidate, zat keras yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis di bawah pengawasan dokter.

Diperintah oleh Jonathan Frizzy

Dari hasil interogasi, BTR mengaku tidak bertindak atas inisiatif sendiri.

Ia mengatakan mendapat instruksi langsung dari Jonathan Frizzy untuk membawa pod tersebut dari Malaysia ke Indonesia.

BTR juga menyebut bahwa dirinya mendapatkan pod-pod tersebut dari seorang perempuan berinisial ER, 34.

ER sendiri kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"ER menyuruh BTR untuk mengirim barang itu ke Indonesia. ER sendiri mendapat perintah dari JF (Jonathan Frizzy)," tandas Ronald.

Ketiganya diduga bekerja dalam satu rantai distribusi ilegal yang berkaitan dengan peredaran vape berisi obat keras tanpa izin edar dari otoritas kesehatan. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#Jonathan Frizzy #ijonk #etomidate #penyelundupan #obat keras #vape #rokok elektrik