RADARSOLO.COM - Kasus penggusuran rumah aktor Atalarik Syach menjadi sorotan publik.
Nama mantan istri Atalarik Syach turut jadi perhatian publik hingga tak sedikit yang penasaran dengan profil Tsania Marwa.
Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan video penggusuran rumah milik aktor Atalarik Syach pada Kamis (15/5/2025).
Rumah Atalarik Syachdibongkar oleh aparat kepolisian setelah mengalami sengketa.
Tak sedikit yang mengaitkannya dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Lantas siapa sebenarnya sosok Tsania Marwa yang merupakan mantan istri Atalarik Syach ini?
Profil Tsania Marwa
Tsania Marwa lahir di Jakarta. 5 April 1991. Ia merupakan aktris Indonesia yang memiliki darah keturunan Arab.
Karier aktingnya dimulai pada tahun 2007. Namanya pun makin bersinar setelah dirinya membintangi film Putri yang Ditukar.
Namun meskipun sukses dalam kariernya, Tsania Marwa ternyata tak memiliki rumah tangga yang berhasil.
Rumah tangganya dengan Atalarik Syach kandas pada tahun 2017 lalu.
Pada awal kariernya, Tsania juga menjadi finalis dari Gadis Sampul di tahun 2005. Pada ajang itu, ia berhasil menjadi runner up Gadis Sampul 2005.
Kariernya di dunia hiburan pun meningkat pesat. Selain itu, Tsania juga membintangi beberapa film layar lebar.
Pada tahun 2011, ia menerima pinangan dari Atalarik Syach dan menikah pada tahun 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Sayangnya pernikahan mereka tidak bisa bertahan lebih lama. Tsania menggugat Atalarik pada tahun 2017 lalu.
Kabar penggusuran rumah Atalarik Syach membuat profil Tsania Marwa banyak dicari.
Tak sedikit pula yang menyoroti kehidupan keduanya usai berpisah.
Sebelumnya, rumah Atalarik Syach yang berlokasi di Cibinong, Jawa Barat itu dibongkar oleh aparat tanpa surat eksekusi.
Mantan suami Tsania Marwa itu telah membeli tanah pada tahun 2000 dan berusaha mempertahankannya sejak tahun 2015 lalu.
Kemudian pada tahun 2016, secara perdana diberitakan bahwa Atalarik mengalami kasus sengketa tanah seluas 7.000 persegi.
Ia merasa telah melakukan transaksi jual beli tanah dengan benar.
Atalarik bahkan telah menjalani persidangan terkait sengketa tanah tersebut.
Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor Jawa Barat memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah.(np)
Editor : Nur Pramudito