RADARSOLO.COM - Baru-baru ini kreator AI anomali Tung Tung Tung Sahur, mengeluhkan Garena Free Fire yang ia anggap mengambil karyanya tanpa izin.
Mengutip dari akun TikTok Noxa, dirinya mengeluhkan tentang etika terhadap developer Garena Free Fire.
Meski desain Tung Tung Tung Sahur dibuat menggunakan AI, sang kreator merasa tetap punya hak atas visualnya.
Game Garena Free Fire diduga memakai desain dari unggahan si kreator tanpa menyebut sumber maupun izin resmi.
Padahal desain itu sudah lebih dulu dipublikasikan di media sosial pribadi sang pembuat.
"Iya gua tau gabisa di copyright tapi minimal etika kek gua chat gadijawab? sekelas game top 1 di indo??," tulisnya.
Sontak unggahan dari Noxa ini mendapat berbagai respon.
Ada yang setuju terhadapnya dan ada pula yang tidak setuju, berkata bahwa bagaimanapun juga Tung Tung Tung Sahur adalah hasil generate AI dan sama sekali tidak ada hak ciptanya.
Selama ini, hukum Indonesia belum mengatur secara eksplisit tentang kepemilikan karya yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.
Tidak ada UU yang menjelaskan siapa pemilik sah dari gambar yang dihasilkan AI.
Di satu sisi, banyak seniman dan kreator merasa berhak atas hasil AI karena mereka menyusun prompt dan ide dasar.
Tapi disisi lain, AI dianggap hanya sebagai alat tanpa kreativitas mandiri.
Hal inilah yang membuat posisi kreator AI menjadi abu-abu secara hukum.
Mereka tidak bisa secara legal menuntut pencurian karya, meski merasa dirugikan secara moral maupun ekonomi.
Kasus Tung Tung Tung Sahur dan Garena jadi contoh nyata dari ketidakpastian hukum ini.
Masyarakat mulai mempertanyakan jika karya AI bisa dipakai bebas, apakah itu adil bagi para kreator?
Banyak artis visual dan desainer digital merasa khawatir. Mereka khawatir AI justru menjadi jalan pintas untuk menduplikasi karya tanpa perlindungan hak cipta yang jelas.
Sejumlah negara seperti Jepang dan Uni Eropa telah mulai merumuskan kebijakan terkait AI art dan copyright. Namun Indonesia masih tertinggal jauh dalam aspek ini.
Publik di media sosial pun terbagi. Ada yang mendukung si kreator karena telah mengonsep dan menyebarkan karya terlebih dulu.
Namun ada juga yang menilai desain AI tak bisa diklaim siapa pun.
Pihak Garena sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.
Namun desakan untuk menghapus desain dari dalam game mulai bermunculan dari warganet.
Situasi ini menunjukkan pentingnya pembaruan UU Hak Cipta yang mengakomodasi perkembangan teknologi.
Tanpa itu, potensi konflik seperti ini akan terus berulang.
Kasus Tung Tung Tung Sahur bukan yang pertama, dan tampaknya bukan yang terakhir.
Semakin banyak karya digital yang lahir dari AI, semakin besar pula risiko penyalahgunaannya.
Kita butuh diskusi yang jelas soal AI dan hak cipta. Pemerintah, seniman, pengembang teknologi, dan masyarakat sipil perlu merumuskan batasan dan perlindungan hukum yang jelas.
Tanpa perlindungan hukum yang memadai, kreator lokal hanya akan menjadi korban dari kemajuan teknologi yang seharusnya memberdayakan mereka.(np)
Editor : Nur Pramudito