RADARSOLO.COM - Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025, untuk mengadukan kasus perundungan yang menimpa putri mereka, SA.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di bawah umur harus ditegakkan, tidak hanya dari kekerasan seksual, tapi juga kekerasan psikis yang terjadi di media sosial.
Target Laporan: Lita Gading
Ahmad Dhani menyebut salah satu target laporannya adalah psikolog Lita Gading, yang menurutnya telah melontarkan komentar yang melanggar hukum terhadap SA.
"Anak di bawah umur itu ada hukumnya untuk dilindungi. Tidak hanya mereka dilindungi dari kekerasan seksual, tapi juga ternyata dari kekerasan psikis yang juga dilindungi," ujar Dhani.
Rencananya, laporan kepada Polda Metro Jaya akan dibuat pada Jumat, 11 Juli 2025. Dhani berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku cyber bullying.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa membuat netizen jera. Dengan peristiwa (ini), kita akan masukkan penjara orang-orang yang telah melanggar Undang-Undang Hak Anak," tegasnya.
Dhani: Tak Ada Maaf untuk yang Berpendidikan Tinggi
Ahmad Dhani secara tegas menyatakan tidak akan memberikan ampun kepada pelaku dengan latar belakang pendidikan tinggi, termasuk Lita Gading.
"Banyak yang dari mereka yang pendidikannya rendah ya kita maafkan. Tapi kalau sudah ngaku psikiater psikolog, enggak ada maaf," tandasnya.
Sementara untuk akun-akun lainnya, Dhani mengatakan hanya akan menindak yang dinilai cukup berpendidikan.
"Kami sudah menyimpan banyak akun sih. Nanti kami tinggal lihat saja. Kalau memang pendidikannya rendah, ya kami maafkanlah," jelas Dhani.
Dukungan KPAI dan Al Ghazali
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyambut baik aduan Ahmad Dhani dan menyerukan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Ini menjadi imbauan untuk kita semua untuk sama-sama memberi dukungan pada perlindungan anak, baik itu kebebasan dalam bermedia, bersosial, dan juga dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ai.
Sementara itu, Dhani menyebut bahwa Al Ghazali menjadi yang paling marah atas insiden ini dan bahkan sempat berencana melaporkan akun pelaku dari Banda Aceh, namun laporan itu dibatalkan karena harus dilakukan oleh orang tua korban.(np)
Editor : Nur Pramudito