RADARSOLO.COM - Warganet terus menunggu kabar hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Kedua pihak menjalani tes pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, dan hasilnya diprediksi keluar sekitar 17 Agustus.
Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini menjadi sorotan publik.
Kedua pihak datang secara terpisah ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes genetik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan RK terhadap Lisa.
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyebut, hasil tes DNA biasanya keluar paling cepat lima hari.
“Kurang lebih 5-10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti di Jakarta, Jumat (8/8), dikutip AntaraNews.
Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Diungkap?
Jika mengacu pada jadwal, hasil tes seharusnya keluar antara 12–17 Agustus 2025.
Namun, hingga Selasa (19/8), belum ada pengumuman resmi dari kedua pihak, baik melalui media massa maupun media sosial.
Media sosial Ridwan Kamil pun terlihat tidak aktif sejak terakhir posting pada 12 April 2025, soal akun @ridwankamil yang kembali setelah diretas.
Sementara warganet terus menanyakan hasil tes DNA di akun Lisa Mariana.
"Nungguin hasil tes DNA kak," tulis akun @di**.**m di Instagram @lisamarianaaa, dikutip Selasa (19/8).
Kronologi Konflik Ridwan Kamil & Lisa Mariana
Tes DNA ini menggunakan sampel liur dan darah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan RK, terkait klaim bahwa putri Lisa, berinisial CA, adalah anak Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menegaskan, inisiatif tes DNA berasal dari pihaknya.
Ia menyebut surat permohonan tes DNA telah diajukan sejak lama ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, hingga akhirnya tes dilaksanakan pada 7 Agustus.
“Harapannya, tes DNA ini bisa memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana adalah darah daging saya,” ungkap RK.
Laporan terhadap Lisa Mariana diajukan pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, mengacu pada Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Perseteruan ini berawal saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan dengan diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025, mengklaim tengah mengandung anaknya.
Sehari kemudian, 27 Maret 2025, RK memberi klarifikasi di Instagram:
"Tuduhan Lisa Mariana tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi. Saya hanya bertemu yang bersangkutan sekali terkait permohonan bantuan kuliah. Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya."(np)
Editor : Nur Pramudito