Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ridwan Kamil Menang? Hasil Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Identik

Nur Pramudito • Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:34 WIB
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana resmi diumumkan Polri. Hasilnya tidak identik. Simak kronologi lengkapnya.
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana resmi diumumkan Polri. Hasilnya tidak identik. Simak kronologi lengkapnya.

RADARSOLO.COM - Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA dipastikan tidak identik.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Bareskrim Polri di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA. Hasilnya, saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers.

Menurut Rizki, penyidik akan menindaklanjuti hasil tes tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Segera Diumumkan, Teka-teki Hubungan dengan Lisa Mariana Bakal Terjawab Hari Ini

Proses Pengambilan Sampel DNA

Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA diambil penyidik pada Kamis (7/8/2025).

Hasilnya kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing, karena baik Ridwan Kamil maupun Lisa tidak hadir.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada agenda penting.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau sudah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum,” ujarnya, Selasa (19/8).

Baca Juga: Update Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang Bikin Warganet Penasaran, Kapan Diumumkan?

Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan pidana.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Rizki.(np)

Editor : Nur Pramudito
#hasil tes dna #tes dna #Lisa Mariana #ridwan kamil