Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

KPK Akan Periksa Selebgram Lisa Mariana Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp222 Miliar di BJB

Nur Pramudito • Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:10 WIB

 

KPK akan memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB 2021-2023 dengan kerugian negara Rp222 miliar.
KPK akan memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB 2021-2023 dengan kerugian negara Rp222 miliar.

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap kasus ini.

"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip Antara.

Budi menambahkan, informasi yang akan disampaikan Lisa sebagai saksi diyakini dapat mendorong penyidik membuka fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menang? Hasil Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Identik

"Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini," ujar Budi.

Lisa Mariana sebelumnya membagikan kabar pemanggilannya melalui Instagram pribadi @lisamarianaaa.

"Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat," tulis Lisa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Sempat Live TikTok Sikapi Hasil Tes DNA Sambil Nangis, Tiba-tiba Lisa Mariana Mendadak Hilang dari Layar

"Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, penyidik juga menjerat beberapa pengendali agensi iklan, antara lain Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.

 

Editor : Nur Pramudito
#kasus #selebgram #kpk #Lisa Mariana #bjb #korupsi