RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap kasus ini.
"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip Antara.
Budi menambahkan, informasi yang akan disampaikan Lisa sebagai saksi diyakini dapat mendorong penyidik membuka fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menang? Hasil Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Identik
"Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Lisa Mariana sebelumnya membagikan kabar pemanggilannya melalui Instagram pribadi @lisamarianaaa.
"Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat," tulis Lisa.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan kabar tersebut.
"Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, penyidik juga menjerat beberapa pengendali agensi iklan, antara lain Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.
Editor : Nur Pramudito