RADARSOLO.COM - Komedian Entis Sutisna alias Sule terjaring penilangan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam operasi Lintas Jaya baru-baru ini.
Kejadian ini sempat terekam dalam video yang viral di TikTok.
Dalam video yang diunggah akun @qinoy_81, memperlihatkan Sule dihentikan oleh petugas Dishub saat mengendarai Toyota Hilux double cabin.
Dalam rekaman tersebut, Sule tampak menghampiri petugas untuk menanyakan alasan mobilnya diberhentikan.
Ada Apa dengan Mobil Sule?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penilangan tersebut terjadi karena Sule tidak dapat menunjukkan buku uji berkala (STUK/KIR) mobil double cabin yang dikendarainya.
“Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan,” ujar Syafrin, dilansir dari Antara, Jumat (6/9/2025).
Menurut Syafrin, saat pemeriksaan di lokasi, pihak Sule diberi kesempatan untuk mencari dan menunjukkan buku uji berkala kendaraan.
Namun, komedian itu tetap tidak bisa memperlihatkannya.
Petugas kemudian melakukan pengecekan secara daring melalui e-KIR dan Mitra Darat.
Ditemukan bahwa masa berlaku uji berkala mobil double cabin milik Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
Kendaraan double cabin, seperti yang dikendarai Sule, termasuk dalam jenis kendaraan yang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan.
Aturan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan angkutan barang dan penumpang, tapi juga kendaraan pribadi jenis double cabin.
“Beliau membawa kendaraan double cabin yang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per enam bulan sekali,” terang Syafrin. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria