RADARSOLO.COM - Konflik di media sosial antara sejumlah penggemar BTS alias ARMY dengan brand skincare lokal Somethinc ternyata berbuntut panjang.
Kini, perseteruan tersebut menyeret nama seseorang yang bukan bagian dari konflik utama. Dia adalah seorang pekerja perusahaan riset bernama Prasetja dengan akun X @iamprasprasetja.
Sebelumnya, ARMY terlibat ketegangan dengan host live TikTok Somethinc.
Host live TikTok mendapat serangan komentar berupa hinaan dan ujaran kebencian.
Serangan itu diduga berawal dari komentar akun admin X Somethinc yang menuliskan "UDAAAAH BANG" pada postingan netizen yang menyebut penampilan RM BTS saat hadiri APEC CEO Summit Korea 2025 mirip presenter Indy Barends.
Melihat adanya intimidasi kepada pekerja tersebut, Prasetja lantang membela melalui postingan di platform X.
Namun aksi itu justru membuat dirinya menjadi target berikutnya.
Pegawai Dilaporkan ke Perusahaan oleh Oknum ARMY
Usai menyampaikan kritik terhadap oknum ARMY yang dinilai menyerang pihak tidak bersalah, Prasetja justru menerima serangan balik.
Ia dilaporkan ke perusahaannya dengan tuduhan melakukan gaslighting dan manipulasi opini publik.
"Memang lain kurasa Army Indonesia ini, kelakuan macam komunitas musuh warga. Kemarin host live Somethinc, sekarang gue, besok siapa lagi yang mau kalian ancam pekerjaannya demi membela BTS dan rasionalisasi kelakuan di luar nalar kalian?" tulis @IamPrasPrasetja
Menurutnya, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan ARMY mengirimkan email ke perusahaan tempat ia bekerja, PT Trisula Ungu Indonesia, untuk meminta agar dirinya diberikan sanksi.
Perusahaan Turun Tangan
Setelah laporan itu viral, PT Trisula Ungu Indonesia akhirnya merespons secara resmi melalui surat pernyataan yang diunggah di akun X @trisulaunguid, Selasa (11/11/2025).
Perusahaan memastikan bahwa mereka telah melakukan verifikasi internal terhadap seluruh tuduhan yang diterima.
Hasilnya, perusahaan itu tidak menemukan adanya pelanggaran etik maupun tindakan manipulatif sebagaimana yang dituduhkan oleh oknum ARMY kepada Prasetja .
"Tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran etik atau tindakan manipulatif sebagaimana dituduhkan oleh pelapor dalam laporan," demikian keterangan PT Trisula Ungu Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga menulsikan empat poin penegasan berdasarkan faka hukum dan kejadian yang terjadi:
1. Menerima segala bentuk aduan terkait tindakan-tindakan sejawat yang diluar ketentuan hukum dan perusahaan.
2. Berharap seluruh pihak dapat menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi, termasuk penyebaran infomrasi yang belum teruji kebenarannya
3. Berkomitmen untuk menyelidiki dan juga melindungi sejawat dari tuduhan tak berdasar serta potensi merugikan integritas pribadi maupun institusional apabila sejawat kami memang tidak terbukti atas tuduhan yang diterima
4. Berkomitmen untuk mendampingi sejawat dengan segala bentuk proses hukum yang dibutuhkan.
PT Trisula Ungu Indonesia juga menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi tindakan doxing, intimidasi, perundungan digital, maupun pelecehan yang ditujukan kepada pegawai maupun institusi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria