RADARSOLO.COM – Lisa Mariana akhirnya terlihat digiring aparat kepolisian setelah sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Selebgram yang pernah terjerat kasus dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dibawa memasuki Gedung Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Lisa muncul dengan kepala tertunduk, mengenakan masker, kemeja hitam serta celana cokelat.
Ia juga menenteng sebuah tas hitam saat berjalan diapit petugas menuju ruang pemeriksaan.
Pemandangan ini menjadi yang pertama sejak kasus video dewasa dirinya bersama pria bertato mencuat dan ditangani Polda Jabar.
Ditangkap karena Mangkir Berulang Kali
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Jabar.
Penyidik terpaksa menjemput Lisa Mariana secara paksa setelah ia tak memenuhi pemanggilan sebelumnya.
“Panggilan kedua ini sudah disertai upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kami tangkap, sudah kami bawa ke sini dan sedang diperiksa,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.
Hendra menegaskan bahwa status Lisa telah dinaikkan menjadi tersangka. Meski demikian, penyidik tidak langsung melakukan penahanan.
Ia tidak menguraikan alasan detail mengapa penahanan tidak dilakukan terhadap selebgram tersebut.
“Unsur penyidikannya telah terpenuhi. Lisa sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan,” jelasnya.
Kasus Video Dewasa Melibatkan Pria Bertato
Penetapan tersangka terhadap Lisa terkait video dewasa yang diduga diperankan dirinya bersama seorang pria bertato.
Polisi memastikan bahwa dua orang dalam video tersebut telah diidentifikasi, termasuk sosok pria yang sempat membuat publik penasaran.
Lokasi pembuatan video diketahui berada di Jakarta.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, kedua orang ini kami tetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana transmisi elektronik terkait konten pornografi,” terang Hendra seperti dikutip dari pernyataan resminya.
Proses Penyidikan Dipercepat
Menurut Hendra, penyidik sebenarnya sudah dua kali memanggil Lisa sebelum akhirnya menggunakan kewenangan upaya paksa pada pemanggilan ketiga.
Ia menyebut selebgram tersebut beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan, sehingga pengambilan keterangan mengalami kendala.
“Kami melakukan upaya paksa karena panggilan sebelumnya selalu mangkir. Kami butuh keterangan yang bersangkutan untuk melengkapi berkas penyidikan,” katanya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Lisa masih berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Siber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Polisi memastikan semua proses dilakukan sesuai ketentuan, termasuk memberikan ruang bagi penasihat hukumnya untuk mendampingi.
“Harapan kami pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh unsur pasal terpenuhi. Penahanan selanjutnya akan dinilai oleh penyidik,” ujar Hendra.
Dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik, polisi menyatakan penyidikan kasus ini semakin mengerucut dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria