RADARSOLO.COM — Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, dipastikan tak berkaitan dengan sosok selebgram Lisa Mariana, yang sebelumnya viral mengklaim hubungan terlarangnya dengan sang eks Gubernur Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, usai sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ia meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait penyebab gugatan cerai pasangan figur publik sekaligus politisi tersebut.
“Kalau dikaitkan dengan LM (Lisa Mariana), itu tidak benar. Tidak ada hubungannya sama sekali,” ujar Debi.
Debi menjelaskan, kesimpangsiuran informasi muncul akibat pernyataan yang sebelumnya disalahartikan.
Ia menegaskan bahwa alasan utama gugatan cerai sepenuhnya masuk dalam materi gugatan dan bersifat privat.
Menurutnya, latar belakang serta pertimbangan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil tidak bisa diungkap ke publik.
Sebab, hal itu telah menjadi bagian dari substansi perkara yang hanya dibahas dalam persidangan.
“Yang menyangkut alasan kenapa dan bagaimana itu semua merupakan materi gugatan. Itu bersifat pribadi dan tidak bisa kami sampaikan ke luar,” tegasnya.
Kuasa hukum juga memastikan bahwa gugatan cerai tersebut murni persoalan pribadi atau internal rumah tangga. Serta tidak terkait isu eksternal maupun rumor yang beredar di media sosial.
Sementara itu, dalam sidang perdana yang digelar Rabu ini, Atalia Praratya diketahui tidak hadir secara langsung.
Debi mengungkapkan, kliennya berhalangan datang karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Ia menyebutkan, agenda sidang kali ini berkaitan dengan tahapan awal persidangan yang mengarah pada proses mediasi.
“Agenda hari ini mengarah ke mediasi,” jelas Debi.
Meski proses hukum tengah berjalan, pihak Atalia berharap seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada hasil terbaik untuk Ibu dan Bapak,” pungkasnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria