RADARSOLO.COM - Nama musisi Sal Priadi mendadak jadi perbincangan luas di media sosial setelah sebuah foto dirinya bersama sastrawan Sitok Srengenge viral di medsos.
Unggahan lama tersebut memicu gelombang kritik karena Sitok Srengenge memiliki rekam jejak kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga kini masih menyisakan kontroversi dan belum tuntas secara hukum.
Foto yang memicu polemik itu diketahui berasal dari unggahan Sitok Srengenge di akun Instagram-nya pada 17 November 2025.
Dalam potret tersebut, Sal Priadi terlihat berpose santai bersama Sitok di sebuah ruangan yang diduga merupakan rumah pribadi.
Unggahan itu disertai narasi bernuansa perbincangan seni, sastra, dan musik.
Dalam caption unggahannya, Sitok menggambarkan pertemuan itu sebagai diskusi ringan.
Ia menyebut Sal Priadi sempat membaca puisi, sementara dirinya mendengarkan sambil berbaring santai.
Unggahan itu kini menuai reaksi keras netizen dan memicu kecaman publik, setelah tersebar dan menjadi viral.
Nama Sal Priadi pun sempat menjadi trending topic di platform X.
Banyak netizen mempertanyakan sensitivitas penyanyi lagu Gala Bunga Matahari tersebut.
Hal ini mengingat status Sitok Srengenge yang pernah terseret kasus dugaan kekerasan seksual dan rudapaksa terhadap perempuan.
Sebagian netizen menilai, foto tersebut berpotensi melukai perasaan korban dan dianggap sebagai bentuk normalisasi terhadap figur bermasalah.
Bahkan, banyak juga yang penasaran dan bertanya-tanya, apakah Sal Priadi tidak mengetahui jejak kasus Sitok.
"Sal ini lahir tahun berapa? Berapa usianya waktu Sitok hamili korban? @grok Dulu Sal kuliah di mana? Angkatan berapa?" komen @akn*****.
Kekecewaan juga datang dari penggemar Sal Priadi yang selama ini menilai sang musisi memiliki sikap progresif dan berpihak pada isu kemanusiaan.
Reaksi serupa datang dari pegiat kesetaraan gender dan aktivis perlindungan perempuan.
Mereka menekankan bahwa interaksi publik dengan figur yang memiliki rekam jejak kekerasan seksual dapat mengirimkan pesan keliru kepada masyarakat.
Sal Priadi Buka Suara
Di tengah derasnya kritik, Sal Priadi akhirnya angkat bicara.
Melalui akun X pribadinya, pada Rabu (31/12/2025), musisi asal Malang itu menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas polemik yang berkembang.
Sal Priadi menjelaskan bahwa peristiwa dalam foto tersebut terjadi di luar konteks acara resmi maupun pertemuan yang disengaja.
Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya tengah berkunjung ke rumah seorang teman, yang belakangan diketahui merupakan anak Sitok Srengenge, bernama Laore Siwi Mentari.
“Saya main ke rumah anaknya, masuk rumahnya ada bapak dan ibunya, ngobrol selayaknya tamu, lalu diajak foto," tulis Sal Priadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, dirinya belum mengetahui secara detail rekam jejak kasus hukum yang pernah menjerat Sitok Srengenge.
Fakta tersebut baru diketahuinya setelah foto itu viral dan menuai kecaman publik.
Menanggapi tudingan seolah membela Sitok, Sal Priadi menyampaikan sikap tegas.
"Mengetahui hal yang beredar, ternyata sudah jadi urusan hukum. sikap saya clear, saya ga bela. kalo ada pihak yang melintir2 itu urusan dia sama apapun yang dia inginkan soal ini. menurut saya clear, dia jancok," kata dia.
Ia berjanji akan lebih berhati-hati di kemudian hari, khususnya dalam menerima ajakan foto yang berpotensi menimbulkan tafsir publik.
“Saya akan lebih bijak menerima ajakan foto ya, thanks,” tutup Sal Priadi.
Jejak Kasus Sitok Srengenge
Nama sastrawan Sitok Srengenge tercoreng oleh kasus hukum serius yang mencuat pada akhir 2013.
Ia dilaporkan mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia berinisial RW ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2013 atas dugaan kejahatan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum itu mencantumkan tuduhan berat berupa dugaan rudapaksa yang menyebabkan korban hamil.
Pihak keluarga Sitok membantah tudingan tersebut dan menyebut hubungan terjadi atas dasar suka sama suka.
Perkara berkembang setelah muncul pengakuan korban lain, seorang mahasiswi berusia 22 tahun asal Bandung.
Ia mengaku mengalami percobaan pelecehan seksual usai peluncuran buku Sitok pada Desember 2012.
Korban menyebut dirayu, diberi minuman keras, dan mengalami tekanan psikologis di kamar kos Sitok di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengakuan itu disampaikan melalui pendampingnya, Sarasdewi, dosen FIB UI.
Setelah penyelidikan panjang, Polda Metro Jaya menetapkan Sitok sebagai tersangka pada 6 Oktober 2014 usai memeriksa 11 saksi dan sejumlah ahli lintas disiplin.
Ia dijerat Pasal 285, 286, dan 294 ayat (2) ke-2 KUHP terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan dalam relasi kuasa.
Namun proses hukum berjalan berlarut-larut. Berkas perkara berulang kali dikembalikan Kejati DKI Jakarta (P-19) hingga 2016 tanpa kepastian P-21.
Kondisi ini memicu aksi mahasiswa UI dalam Gerakan Adili Sitok, yang menilai kasus tersebut mangkrak dan merugikan korban secara psikologis, sosial, serta hukum. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria