Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ressa Rizky Rossano Siapa? Pemuda Banyuwangi yang Ngaku Anak Kandung Denada, Kini Gugat Rp7 Miliar

Syahaamah Fikria • Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:48 WIB
Kolase Ressa Rizky Rossano (kiri) dan Denada (kanan).
Kolase Ressa Rizky Rossano (kiri) dan Denada (kanan).

RADARSOLO.COM - Nama Ressa Rizky Rossano mendadak jadi sorotan publik setelah mengajukan gugatan terhadap penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Pemuda berusia 24 tahun itu mengklaim sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah diakui dan ditelantarkan sejak kecil.

Hingga kini harus berjuang sendiri di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Profil Singkat Ressa Rizky Rossano

Ressa Rizky Rossano merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Lahir tahun 2002.

Selama bertahun-tahun, ia hidup jauh dari sorotan dan menjalani kehidupan sederhana.

Ressa menyebut dirinya dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi dan selama ini diposisikan sebagai “adik”, bukan sebagai anak.

Identitas sebagai anak kandung Denada, menurut pengakuannya, baru terungkap setelah ia beranjak remaja. Tepatnya saat sekolah SMA.

Mengaku Anak Denada

Kehidupan Ressa disebut sangat berbeda dengan Denada yang dikenal sukses sebagai penyanyi dan figur publik.

Setelah wafatnya Emilia Contessa, ibu Denada yang selama ini disebut menjadi penopang ekonomi keluarga, kondisi keuangan Ressa memburuk.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono menyebut, sejak saat itu kliennya tidak lagi mendapatkan bantuan finansial yang memadai.

“Setelah Ibu Emilia meninggal, tidak ada lagi pemasukan. Dari situlah klien kami mencoba meminta pertanggungjawaban,” ujar Firdaus.

Bahkan, akibat keterbatasan biaya, Ressa harus menghentikan kuliahnya di salah satu perguruan tinggi swasta di Banyuwangi.

Saat ini, ia bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang buka selama 24 jam, dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten.

Kronologi Dugaan Penelantaran

Menurut keterangan kuasa hukum, Ressa disebut dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi sejak bayi.

Ia kemudian diasuh oleh kerabat Denada.

Firdaus menegaskan, sejak saat itu kliennya tidak pernah menerima nafkah langsung dari Denada.

"Denada tetap mengatakan bahwa Ressa bukan anaknya,” kata Firdaus.

Situasi inilah yang mendorong Ressa menempuh jalur hukum.

Ia menggugat Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak, sekaligus meminta pengakuan sebagai anak biologis.

Gugatan Miliaran Rupiah

Dalam gugatan yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

Nilai tersebut dihitung berdasarkan akumulasi biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, biaya hidup, serta kebutuhan lain yang menurutnya tidak pernah dipenuhi oleh Denada sebagai ibu kandung.

“Kami menuntut hak klien kami sebagai anak biologis. Ini bukan sekadar uang, tetapi tanggung jawab seorang ibu,” tegas Firdaus.

Terkait pembuktian hubungan biologis, Firdaus menyebut pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti.

Seluruh klaim dan bukti, termasuk kesaksian keluarga besar, rencananya akan dibuka dalam proses persidangan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#denada #gugatan #viral #Ressa Rizky Rossano #penelantaran anak #Penelantaran Anak denada #banyuwangi #anak kandung