Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Update Kasus Pajak Cha Eun Woo: Fantagio Gugat Penetapan Pajak Dinas Pajak Nasional, Risiko Penjara atau Cuma Bayar Denda?

Syahaamah Fikria • Senin, 26 Januari 2026 | 18:41 WIB
Cha Eun Woo.
Cha Eun Woo.

RADARSOLO.COM - Kasus dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama idol KPop sekaligus aktor Cha Eun Woo memasuki babak baru.

Agensi yang menaungi sang artis, Fantagio, secara resmi menunjuk firma hukum papan atas Shin & Kim (Sejong) untuk menempuh langkah hukum menentang keputusan Dinas Pajak Nasional Korea Selatan.

Langkah ini diambil menyusul penetapan kewajiban pajak tambahan yang nilainya mencapai sekitar USD 15 juta, termasuk pajak penghasilan pribadi Cha Eun Woo.

Berawal dari Audit Pajak Intensif

Berdasarkan laporan sejumlah media Korea, kasus ini berawal dari audit mendalam yang dilakukan Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul.

Pemeriksaan tersebut secara khusus menyasar aktivitas keuangan Cha Eun Woo, yang dikenal memiliki pendapatan besar dari dunia hiburan.

Hasil audit kemudian menetapkan adanya pajak tambahan bernilai fantastis, yang langsung memicu polemik di publik.

Struktur Bisnis Keluarga Dipersoalkan

Pusat sengketa terletak pada skema bisnis yang melibatkan perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo, bekerja sama dengan Fantagio.

Perusahaan tersebut tercatat memiliki kontrak untuk penyediaan “layanan dukungan aktivitas hiburan”.

Namun, Dinas Pajak Nasional menilai perusahaan tersebut tidak menjalankan fungsi bisnis nyata.

Otoritas pajak menduga perusahaan itu hanya menjadi perusahaan cangkang, yang digunakan untuk menyalurkan sebagian pendapatan pribadi Cha Eun Woo ke jalur pajak badan usaha demi menekan tarif pajak perorangan.

Fantagio Ajukan Peninjauan Resmi

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan peninjauan pra-penilaian, yang secara hukum merupakan bentuk keberatan atas keputusan otoritas pajak.

Fantagio menegaskan akan memberikan klarifikasi menyeluruh melalui jalur hukum.

“Kami akan secara aktif menyampaikan penjelasan melalui prosedur hukum terkait perbedaan interpretasi dan penerapan aturan perpajakan. Kami juga akan bekerja sama dengan tulus agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepat mungkin,” ujar perwakilan Fantagio.

Terancam Pidana atau Hanya Sanksi Administratif?

Seiring perkembangan kasus, para pakar hukum dan keuangan mulai menyoroti potensi risiko pidana yang bisa dihadapi Cha Eun Woo, yang memiliki nama asli Lee Dong Min.

Mengutip laporan Sports Seoul pada 24 Januari KST, inti persoalan saat ini adalah penentuan apakah kasus tersebut masuk kategori penggelapan pajak atau sekadar penghindaran pajak.

Dinas Pajak Nasional menduga adanya unsur kesengajaan dan perencanaan.

Termasuk penggunaan perusahaan fiktif untuk mengalihkan penghasilan pribadi ke pajak korporasi.

Untuk membuktikan penggelapan pajak, penyidik harus menemukan bukti adanya praktik curang, seperti:

Ancaman Hukuman Jika Terbukti Bersalah

Berdasarkan hukum Korea Selatan, pelaku penggelapan pajak dengan nilai di atas 1 miliar won dapat dijatuhi hukuman penjara minimal lima tahun.

Meski demikian, dalam banyak kasus pelanggaran pertama, vonis penjara sering kali ditangguhkan, sebagaimana kasus ibu aktor Jang Geun Suk pada 2024 yang mendapat hukuman percobaan.

Sebaliknya, jika kasus ini dikategorikan sebagai penghindaran pajak, Cha Eun Woo hanya diwajibkan melunasi seluruh pajak tertunggak beserta denda administratif, tanpa proses pidana.

Preseden serupa pernah dialami Song Hye Kyo dan Honey Lee.

Penentuan Akhir Masih Berproses

Para ahli menilai, nasib hukum Cha Eun Woo akan ditentukan oleh satu pertanyaan kunci.

Apakah ia sekadar melakukan kesalahan administrasi atau salah tafsir hukum pajak?

Atau dia justru terbukti merancang skema untuk menghindari kewajiban pajak secara sengaja.

Jika hanya kesalahan administratif, Cha Eun Woo diperkirakan cukup membayar sekitar 20 miliar won atau setara USD 13,6 juta.

Namun jika unsur pidana terbukti, proses persidangan tidak dapat dihindari. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#cha eun woo #kasus pajak #idol kpop #aktor korea selatan #penggelapan pajak #fantagio