RADARSOLO.COM - Rumah tangga komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan sang suami Rully Anggi Akbar, kini berada di ujung tanduk.
Baru sekitar dua bulan menjalani pernikahan, Boiyen secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Langkah ini mengejutkan publik, terlebih karena muncul di tengah kabar suaminya yang disebut-sebut terseret dugaan penipuan investasi.
Berdasarkan informasi resmi dari Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai tersebut telah tercatat dan masuk dalam sistem informasi perkara sejak 20 Januari 2026.
Humas PA Tigaraksa Moh Sholahuddin membenarkan adanya perkara gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati dan Rully Anggi Akbar.
Ia memastikan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.
“Perkara gugatan cerai tersebut memang sudah terdaftar. Masuk pada tanggal 20 Januari 2026 atas nama YR dan RAK,” ujar Sholahuddin, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, gugatan tersebut kini telah ditangani oleh majelis hakim dan masuk ke tahap persidangan.
Sidang Perdana Sudah Digelar
Proses persidangan diketahui telah dimulai.
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Namun, pihak pengadilan tidak memberikan rincian mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar dalam sidang pertama tersebut.
“Saya tidak mengonfirmasi soal apakah kedua pihak hadir atau tidak. Yang jelas, sidang pertamanya sudah dilaksanakan,” kata Sholahuddin.
Terkait alasan perceraian, pihak pengadilan menegaskan bahwa materi gugatan telah masuk dalam ranah persidangan yang bersifat tertutup.
Oleh karena itu, detail pokok perkara tidak dapat disampaikan ke publik.
“Substansi gugatan sudah menjadi kewenangan majelis hakim, sehingga tidak bisa kami buka,” imbuhnya.
Sidang Lanjutan Dijadwalkan Awal Februari
Setelah sidang perdana, majelis hakim menjadwalkan agenda sidang lanjutan pada pekan berikutnya.
Persidangan lanjutan rencananya akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, sidang berikutnya dijadwalkan hari Selasa, 3 Februari 2026,” jelas Sholahuddin.
Pernikahan Baru Seumur Jagung
Gugatan cerai ini terbilang sangat mengejutkan mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja menikah pada 15 November 2025.
Pernikahan mereka kala itu sempat menjadi sorotan karena digelar secara mewah dan terlihat penuh kebahagiaan.
Namun, usia pernikahan yang belum genap tiga bulan justru harus dihadapkan pada proses perceraian di pengadilan agama.
Situasi ini memicu berbagai spekulasi publik mengenai penyebab retaknya rumah tangga pasangan tersebut.
Dugaan Kaitan dengan Kasus Penipuan Investasi
Pendaftaran gugatan cerai yang dilakukan Boiyen disebut terjadi tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Di mana diketahui Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF pada 6 Januari 20206.
Suami Boiyen itu dilaporkan, setelah dua kali disomasi, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
RF menuntut Rully mengembalikan dana modal dan pembagian keuntungan yang dijanjikan kepadanya senilai Rp300 juta-Rp400 juta.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Boiyen maupun Rully mengenai alasan perceraian dan kaitan dengan kasus dugaan penipuan tersebut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria