RADARSOLO.COM – Kronologi Cinta Ruhama Amelz menjadi perbincangan hangat setelah influencer tersebut akhirnya memutuskan angkat bicara soal pengalaman pahit yang ia alami tujuh tahun lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya pada 12 Februari 2026, perempuan yang akrab disapa Tara itu mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang selama ini ia simpan rapat-rapat.
Pengakuan Cinta Ruhama Amelz langsung memicu reaksi luas dari publik.
Banyak warganet menyampaikan empati dan dukungan atas keberaniannya membongkar kejadian lama yang penuh trauma tersebut.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena disebut-sebut melibatkan figur yang cukup berpengaruh di dunia hiburan serta memiliki posisi strategis di sebuah perusahaan besar.
Sosok Cinta Ruhama Amelz
Cinta Ruhama Amelz dikenal sebagai influencer, content creator, sekaligus pendongeng budaya dan seniman.
Ia memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial dan aktif membagikan konten tentang gaya hidup, budaya, dan aktivitas kesehariannya.
Selama bertahun-tahun, Tara memilih diam. Ia mengaku membutuhkan waktu panjang untuk memproses trauma sebelum akhirnya memiliki keberanian untuk berbicara secara terbuka mengenai apa yang dialaminya.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Dalam unggahannya, Tara memaparkan kronologi dugaan peristiwa yang terjadi saat ia menghadiri sebuah acara brand fashion di kelab malam bernama Leon Klab.
Acara tersebut digelar pada malam hari dan berlangsung di area yang disebutnya hanya bisa diakses oleh pihak manajemen klub.
Menurut penuturan Cinta Ruhama Amelz, ia ditarik paksa oleh seorang pria berinisial RNDY ke bagian belakang area klub.
Di lokasi tersebut, ia menyatakan mengalami tindakan kekerasan seksual.
Setelah kejadian, ia mengaku ditinggalkan sendirian hingga akhirnya seorang pria lain berinisial BYN datang dan mengantarnya pulang.
Sosok yang Diduga Pelaku
Dalam penjelasannya, Tara menyebut dua inisial yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.
RNDY disebut sebagai sosok yang diduga pelaku utama dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, ia diduga menjabat sebagai direksi di PT Delahouse Investindo Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang manajemen dan hiburan serta dikaitkan dengan lokasi kejadian.
Sementara itu, BYN disebut datang setelah kejadian utama. Tara menyatakan pria tersebut memberinya pil kontrasepsi tanpa penjelasan dan tanpa persetujuan, yang menurutnya merupakan bentuk kekerasan seksual tambahan.
Ia bahkan menginisiasi petisi melalui akun media sosialnya sebagai bagian dari upaya mencari dukungan publik terhadap kasus yang ia ungkap.
Respons Publik dan Perkembangan Terbaru
Kronologi yang disampaikan Cinta Ruhama Amelz segera menjadi viral dan memancing diskusi luas di media sosial.
Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, muncul sorotan terhadap sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang dinilai masih belum sepenuhnya memberikan perlindungan maksimal kepada korban, terutama untuk kasus yang telah berlangsung lama.
Hingga saat ini, pengakuan tersebut masih menjadi perhatian publik. Keberanian Cinta Ruhama Amelz dalam membuka kembali luka lama dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan seksual serta pentingnya dukungan terhadap korban dalam mencari keadilan.
Editor : Nur Pramudito