Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Jejak Perjalanan Dokter Richard Lee Pindah Keyakinan Masuk Islam hingga Sertifikat Mualaf Dicabut, MCI Beberkan Fakta Ini

Syahaamah Fikria • Senin, 4 Mei 2026 | 20:21 WIB
Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee.

RADARSOLO.COM – Nama pakar kecantikan Dokter Richard Lee kembali ramai dibicarakan, menyusul kabar pencabutan sertifikat mualaf oleh Mualaf Centre Indonesia (MCI). 

Kabar itu langsung menjadi viral, mengingat sebelumnya kisah perjalanan sirpiritual dokter kecantikan yang saat ini tersandung kasus hukum tersebut memang cukup menyita perhatian. 

Perjalanan religi Dokter Richard dimulai dengan pencarian mendalam yang mencapai puncaknya pada prosesi syahadat pada Maret 2025. 

Namun, setahun berselang, status tersebut mengalami polemik administratif yang bertepatan dengan kasus hukum yang sedang menjerat sang dokter.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Dex Naik Gila-gilaan Mulai 4 Mei 2026, Bagaimana Nasib Harga Bensin Pertalite?

Awal Perjalanan Spiritual

Dokter Richard Lee resmi memeluk agama Islam pada Rabu, 5 Ramadan 1446 H atau 6 Maret 2025. 

Prosesi syahadat ulang tersebut dilakukan di hadapan tokoh agama ternama seperti Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw. 

Richard mengaku ketertarikannya pada Islam bermula dari rasa kagum terhadap nilai kasih sayang dan keadilan dalam ajaran tersebut.

Dalam sebuah diskusi, Richard mengungkapkan bahwa perspektifnya mengenai ujian hidup berubah drastis setelah mempelajari Surat Al-Baqarah ayat 155-157. 

Ia merasa Islam memberikan jawaban atas beratnya cobaan yang ia alami selama ini. 

 "Sejak aku belajar Islam dan sejak aku Islam, aku bener-bener mengubah pandanganku tentang ujian hidup," ucap dr Richard, kala itu.
 
Keputusan pindah keyakinan tersebut awalnya kurang berjalan mulus. Dokter Richard Lee mengaku sempat mendapat penolakan dari keluarga selama 2 tahun.

Namun, dia tetap tenang dan berupaya memberi penjelasan secara pelan-pelan. 

Sementara saat menceritakan keputusannya kepada sang istri, Reni Effendi, dr Richard mengaku mendapat dukungan penuh.

Kala itu, Reni pun kemudian memilih kembali ke keyakinan dari Katolik ke Buddha.

Adapun anak-anak mereka masih memeluk Katolik.

Baca Juga: Jadwal Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Pratama Tantang Sirkuit Le Mans, Peluang Podium Terbuka!

Polemik Pencabutan Sertifikat Mualaf oleh MCI

Tepat setahun setelah memeluk Islam, pada 4 Mei 2026, Mualaf Centre Indonesia (MCI) melalui pengurusnya, Hanny Kristianto, secara resmi mencabut sertifikat mualaf milik Dokter Richard Lee. 

Hanny menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah administratif dan bukan upaya membatalkan keislaman seseorang secara teologis.

Beberapa poin utama yang melandasi pencabutan sertifikat tersebut antara lain:

Aspek Administratif: Meski sudah setahun menjadi mualaf, status agama di KTP Dokter Richard disebut masih tercatat sebagai Katolik.

Penggunaan Dokumen: MCI keberatan jika sertifikat tersebut digunakan sebagai alat dalam konteks perselisihan hukum atau pelaporan ke kepolisian.

Aktivitas Keagamaan: Munculnya dokumentasi yang menunjukkan Richard kembali ke gereja dan merayakan Natal bersama istri, yang dinilai MCI tidak sejalan dengan komitmen mualaf.

Hanny juga memberikan sejumlah fakta terkait aktivitas Dokter Richard Lee yang kembali ke ke gereja. Termasuk potongan-potongan video yang disebut sudah melenceng dari keyakinan Islam.

Meski demikian, dia memastikan jika pencabutan sertifikat mualaf itu bukan berarti mencabut keislaman yang bersangkutan.

Baca Juga: Transformasi PJU Solo: Pemkot Targetkan Meterisasi 16.500 Titik Rampung Akhir 2026

"Yang saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup kita dapat, kita harapkan kita doakan dapat hidayah. Manusia pasti bisa bikin salah termasuk saya. Ketika salah harusnya kita doakan, dinasihati supaya bisa bertobat," ujar dia.

Di sisi lain, Hanny juga menjelaskan, sertifikat tersebut adalah bukti administrasi yang wajib digunakan untuk mengubah kolom agama di KTP.

Hal ini penting guna menghindari kesalahan pengurusan jenazah di kemudian hari.

Baca Juga: Nestapa Penjaga Kantin Sekolah di Sukoharjo, Batal Naik Haji Karena Penyakit Gagal Ginjal

Respons Pihak Dokter Richard Lee dan Pembelaan Rekan

Menanggapi hal tersebut, pihak Dokter Richard Lee melalui pengelola akun Instagram resminya menyatakan sikap tenang pada Minggu (3/5/2026). 

Mereka menekankan bahwa keyakinan adalah perjalanan spiritual pribadi antara manusia dan Tuhan yang melampaui dokumen formalitas.

Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulis pernyataan resmi di akun Richard Lee.

Dukungan juga datang dari Ustaz Derry Sulaiman. 

Sebagai sosok yang membimbing Richard, ia memberikan pembelaan bahwa identitas keagamaan seseorang bersifat mutlak di hadapan Tuhan. 

"Tak ada seorang manusia pun yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Tetap semangat dan doa terbaik buat Dokter Richard sekeluarga. Amin," tulis Derry Sulaiman.

Baca Juga: Satpol PP Solo Bertindak Tegas: Sita Meja dan Kursi 'Coffee Shop' yang Langgar Aturan City Walk

Di Tengah Kasus Hukum Perlindungan Konsumen

Polemik keagamaan ini beriringan dengan masalah hukum yang dihadapi Dokter Richard Lee. 

Pada 6 Maret 2026, ia resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada akhir 2024 mengenai dugaan penipuan kandungan bahan produk kecantikan (overclaim). 

Penetapan Richard sebagai tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025, yang kemudian berlanjut pada penahanan di tahun 2026 setelah pemeriksaan intensif.

Editor : Syahaamah Fikria
#sertifikat mualaf #pindah keyakinan #richard lee #Dokter Richard Lee #Derry sulaiman