RADARSOLO.COM - Presenter kondang Ruben Onsu (RSO) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepastian hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo pada Kamis (20/8/2026) usai penyidik menggelar perkara.
Lantas, Ruben Onsu jadi tersangka kasus apa sebenarnya?
Baca Juga: Siapa yang Menetapkan Desil Masyarakat? Ramai Warga Protes, Ekonomi Pas-pasan Masuk Desil Orang Kaya
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Joko menjelaskan, Ruben Onsu terjerat perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang telah terdaftar sejak 22 Agustus 2025 lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P yang mewakili seorang korban berinisial DM.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Rachel Florencia? Wanita 26 Tahun yang Resmi Dinikahi Dikta Wicaksono
Dalam laporannya, DM menyebut jika Ruben menawarkan peluang investasi dana pada salah satu lini bisnis yang dikelolanya kepada korbannya.
DM pun tergiur dengan skema dan proyeksi pembagian keuntungan yang dijanjikan, hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang modal usaha.
Namun, hingga jatuh tempo kesepakatan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair.
Bahkan, dana modal utama milik korban tidak dikembalikan.
"Terkait hal ini, korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucap Joko.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Baca Juga: Lagu Legendary Lovers Katy Perry Kembali Naik Daun, Berawal dari Sampel Chief Keef
Lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik menggelar gelar perkara dan menyepakati pengalihan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka, kemudian dibuatkan surat penetapan," jelas Joko.
Baca Juga: Adegan Film Sekarang Makin “Main Aman” di Tengah Frame. Gara-Gara TikTok?
Polisi menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Tanggapan Pihak Kuasa Hukum
Hingga informasi penetapan tersangka ini tersiar, Ruben Onsu belum memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, kuasa hukum yang biasa mendampingi Ruben, Minola Sebayang, mengaku belum mengetahui perkembangan status hukum kliennya tersebut karena tengah berada di luar kota.
Minola belum bisa mengonfirmasi apakah dirinya yang akan menangani perkara dugaan penipuan investasi ini atau tidak.
Editor : Syahaamah Fikria