RADARSOLO.COM - Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya buka suara usai namanya terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi.
Lewat pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ruben menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan dinamika pemberitaan yang beredar.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Ruben menegaskan tidak lari dari tanggung jawab dan memilih untuk mengupayakan penyelesaian masalah secara kooperatif.
Baca Juga: Kronologi Kasus Ruben Onsu Kini Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Lantas, langkah apa saja yang ditempuh Ruben Onsu untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya ini?
Upayakan Tabayun dan Jalur Kekeluargaan
Dalam keterangannya, presenter berusia 43 tahun itu mengaku telah mengupayakan komunikasi terbuka dengan pihak pelapor melalui perantara rekannya.
Meskipun hingga kini belum menemukan titik terang, ia tetap mengedepankan iktikad baik.
Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Apa? Begini Duduk Perkaranya
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan," tulis Ruben dalam unggahan Instagram miliknya.
Ruben Kumpulkan Bukti Mandiri
Di sisi lain, Ruben terus berpacu dengan waktu mengumpulkan berkas dan data pendukung untuk melengkapi keterangannya di hadapan penyidik.
Ia mengungkapkan ada kendala teknis dalam proses pembuktian ini karena beberapa mantan karyawannya yang memegang akses informasi penting sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi.
"Karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Film Bikin Geger, Mengapa “?” (Tanda Tanya) Hanung Bramantyo Begitu Kontroversial?
Ruben menjelaskan bahwa pengumpulan bukti ini bukan bentuk pembenaran diri, melainkan upayanya untuk meluruskan narasi pemberitaan yang dinilainya sudah melenceng jauh dari fakta sebenarnya.
Jadikan Pelajaran dan Imbau Fokus ke Isu Nasional
Proses hukum yang menguras waktu dan pikiran ini diakui Ruben menjadi ajang perenungan sekaligus pembelajaran berharga bagi perjalanan hidupnya ke depan.
Di akhir pernyataannya, Ruben juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan penggemar yang tak henti memberikan dukungan moral.
Baca Juga: Dari Halaman Buku ke Layar Lebar, 15 Film dan Serial Indonesia Ini Diangkat dari Kisah Tertulis
Ia pun menyelipkan pesan agar dinamika kasus pribadinya tidak mengalihkan perhatian publik dari persoalan-persoalan penting lain di tingkat nasional.
"Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan serta penipuan modal bisnis.
Sengketa hukum ini diusut petugas berdasarkan laporan bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan oleh pelapor P pada 22 Agustus 2025.
Laporan tersebut dibuat mewakili korban berinisial DM yang mengklaim menderita kerugian finansial usai tergiur tawaran kemitraan investasi yang disodorkan Ruben Onsu.
Editor : Syahaamah Fikria