Kronologi Aktor Revaldo Ditangkap Lagi Keempat Kalinya Atas Kasus Narkoba, Ada Sabu saat Digeledah

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Aktor Revaldo saat ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 lalu. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Aktor Revaldo saat ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 lalu. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 
RADARSOLO.COM - Aktor Revaldo Fifaldi dilaporkan kembali ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan ini sekaligus menjadi kali keempat bagi artis sinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu berurusan dengan hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Lantas, bagaimana rincian kasus penangkapan Revaldo kali ini?

Baca Juga: "Kepo" Kata Gaul yang Ternyata Punya Jejak dari Hokkien

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan terhadap Revaldo dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.

 Langkah hukum ini berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Informasi dari masyarakat saudara RF menggunakan narkoba," ucap Wisnu. 

Baca Juga: Kronologi Uang Rp1,2 Miliar Vilmei Diduga Digelapkan Karyawan, Begini Modus yang Terungkap

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo seorang diri pada Senin malam, 24 Agustus 2026.

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan sang aktor.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," terang  Wisnu.

 

Wisnu menambahkan, penyidik mengagendakan tes urine serta pengumpulan berkas perkara untuk mendalami dugaan penggunaan zat sabu oleh sang aktor.

Rekam Jejak Keterikatan Revaldo dengan Narkoba

Penangkapan pada Agustus 2026 ini menambah daftar panjang keterlibatan Revaldo dalam pusaran kasus hukum penyalahgunaan narkoba.

Tahun 2006: Revaldo pertama kali ditangkap karena kedapatan menguasai paket sabu dan dijatuhi hukuman vonis penjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Tak Akan Lari, Ruben Onsu Pilih Tempuh Langkah Ini Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

Tahun 2010: Empat tahun berselang, ia kembali diciduk atas kepemilikan 62 gram sabu.

Tahun 2023: Pada awal 2023, Polda Metro Jaya kembali mengamankan Revaldo. Saat itu, ia sempat menyampaikan penyesalan, mengaku mengalami fase relapse atau kecanduan berulang akibat kendala kesehatan mental, serta menyatakan komitmen untuk mengikuti proses rehabilitasi.

Tahun 2026: Revaldo kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan bukti tiga klip bekas pakai sabu.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna menggali keterangan lebih lanjut dari sang aktor.

Editor : Syahaamah Fikria
Revaldo aktor narkoba penyalahgunaan narkoba