RADARSOLO.COM — Selebgram ternama Julia Prastini alias Jule (JP) diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate lewat media cairan rokok elektrik (vape).
Tak sendirian, Jule diringkus bersama tiga tersangka lain yang terdiri dari dua wanita berinisial RR dan RN, serta seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC.
Total barang bukti yang berhasil disita polisi mencapai 99 cartridge vape mengandung zat terlarang tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ngadirojo Wonogiri, Vixion Tabrak Smash hingga Pengendara Meninggal Dunia
Lantas, bagaimana jejak pengungkapan jaringan ini hingga berujung pada penangkapan sang selebgram?
Kronologi Penangkapan Kasus Vape Narkoba Jule
Penindakan dimulai pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta bergerak mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 27 unit cartridge vape yang diduga kuat mengandung senyawa etomidate (narkotika Golongan II).
"Nyanyian" Pelaku dan Petunjuk Paket Milik Jule
Saat diinterogasi, RR dan RN mengaku memperoleh pasokan vape berisi narkoba tersebut dari pria WN China berinisial XC.
Dari hasil pemeriksaan telepon genggam dan resi, petugas menemukan petunjuk penting.
Ada satu paket kiriman berisi cartridge vape serupa yang sedang meluncur menuju alamat selebgram berinisial JP alias Jule.
Baca Juga: 30 Hari Cari Cinta atau Kena Kutukan, Ini Sinopsis Magic Lover Series
Penangkapan Pemasok WN China
Mendapatkan temuan berharga itu, Kasatresnarkoba bersama jajaran langsung membagi petugas menjadi dua tim pengembangan.
Tim pertama melacak keberadaan sang pemasok WN China (XC).
Pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, XC berhasil diciduk di salah satu hotel daerah Jakarta Barat beserta barang bukti sebanyak 71 cartridge vape.
Tim kedua melakukan penyamaran dan pengawasan pengiriman paket (undercover control delivery) ke lokasi tujuan pesanan Jule.
Jule Tertangkap Tangan Terima Paket di Cilandak
Sekitar pukul 17.15 WIB, Tim 2 tiba di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Paket kurir tersebut langsung diterima secara pribadi oleh Jule.
Petugas yang sudah mengawasi lokasi langsung meminta Jule membuka isi paket di tempat.
Benar saja, di dalamnya ditemukan 1 buah cartridge vape mengandung etomidate.
Baca Juga: Bali United dan Madura United Didenda Komdis PSSI, Ulah Suporter Jadi Penyebab
Tak berhenti di situ, saat apartemen digeledah, petugas juga mengamankan 1 buah cartridge vape bekas pakai.
Hasil Tes Urine Jule Positif Etomidate
Usai penangkapan di lokasi, Jule langsung digelandang ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Petugas juga langsung menggelar tes urine terhadap sang selebgram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hasil pengujian laboratorium tersebut pada Sabtu (19/9/2026).
"Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate," ujar Kombes Budi Hermanto.
Total Barang Bukti yang Disita Polisi
Dari rangkaian pengungkapan jaringan peredaran vape narkoba ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Di antaranya 99 unit cartridge vape mengandung etomidate (27 dari Kembangan, 71 dari WN China, dan 1 dari paket Jule), 1 unit cartridge vape bekas pakai milik Jule.
Kemudian, beberapa unit telepon seluler (smartphone) dan 1 buah paspor milik tersangka WN China (XC).
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih terus mendalami keterlibatan Jule serta menelusuri jaringan peredaran rokok elektrik bernarkoba yang melibatkan WNA tersebut.
Editor : Syahaamah Fikria