RADARSOLO.COM — Penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule (JP) terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan vape narkoba jenis etomidate terus bergulir.
Di hadapan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sang selebgram akhirnya blak-blakan mengenai motif di balik tindakannya mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Jule mengaku bahwa belum terlalu lama bersentuhan dengan cairan rokok elektrik bernarkoba tersebut.
Alasan Pakai Vape Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan bahwa Jule mengonsumsi vape narkoba tersebut didasari oleh persoalan pribadi.
Tekanan psikologis atau rasa stres disinyalir menjadi pemicu utama sang selebgram nekat mencoba etomidate.
"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Michael dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Michael menambahkan bahwa alasan tersebut murni berdasarkan pengakuan pribadi Jule saat diinterogasi oleh petugas di Mapolresta Bandara Soetta.
"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," lanjutnya.
Pesan Barang Haram dari Sosok Ini
Asal-usul vape narkoba yang dipesan Jule akhirnya terungkap usai polisi melakukan penelusuran berantai.
Jule ternyata memperoleh paket barang haram tersebut dari dua wanita yang bertindak sebagai bandar, yakni berinisial RR dan RN.
Penangkapan tak langsung menyasar Jule.
Polisi lebih dahulu mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan barang bukti 27 cartridge vape mengandung etomidate.
"Awalnya kami melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan, tapi JP ini bukan yang ditangkap pertama. Kami menangkap dua orang dulu yang wanita (RR dan RN)," jelas Michael.
Dari nyanyian RR dan RN, terungkap bahwa mereka membeli pasokan vape narkoba dari seorang pria WN China berinisial XC.
Baca Juga: TheeWave Resmi Jadi Couple, Kini Muncul Bareng di MV “Brightest Sky”
Terdapat satu paket pesanan berisi cartridge vape etomidate yang sedang dikirimkan khusus menuju alamat apartemen milik Jule.
Detik-detik Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta kemudian membagi tim untuk melakukan penindakan secara bersamaan.
Tim 1 membekuk XC di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB dan menyita 71 cartridge vape.
Sementara Tim 2 menggelar aksi penyamaran (undercover control delivery) ke apartemen Jule di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 17.15 WIB.
Saat paket tiba dan dibuka langsung di hadapan petugas, benar saja di dalamnya terdapat cartridge vape berisi zat etomidate.
Dari hasil penggeledahan di lokasi apartemen Jule, polisi menyita total empat unit cartridge.
"Tiga di antaranya kosong, sisa pakai, dan satunya masih full terisi berisikan zat etomidate," terang Michael.
Kini, Jule beserta tiga tersangka lainnya (RR, RN, dan XC) masih mendekam di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna menjalani penyidikan lebih lanjut terkait peredaran narkotika Golongan II tersebut.
Editor : Syahaamah Fikria