Saat ini, kita tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Guncangan dampak pandemi Covid-19 juga sangat terasa dalam jajaran pemerintahan, dimana akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan publik yang prima, namun disisi lain juga tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan social distancing dan physical distancing.
Sejalan dengan itu, maka dimasa pandemi Covid-19 ini, Aparatur Sipil Negara menjadi terbiasa dengan istilah Work From Home (WFH), virtual meeting, e-Musrenbang, webinar, e-kinerja dan istilah lainnya. Sebagai salah satu contoh, dengan semakin meluasnya pelaksanaan rapat secara virtual, hingga pertengahan Mei 2020, aplikasi Zoom Cloud Meetings telah diunduh lebih dari 100 juta pengguna diseluruh dunia, jauh meningkat pesat dari sebelum pandemi Covid-19 melanda. Demikian juga dengan aplikasi serupa lainnya yang menyediakan layanan pertemuan secara virtual.
Pemanfaatan teknologi informasi baik melalui aplikasi maupun media sosial juga merambah di institusi pendidikan, dengan diberlakukannya belajar dirumah. Banyak sekali terekam di linimasa media sosial, bagaimana orang tua “berjibaku” memanfaatkan media sosial untuk membantu pelaksanaan tugas anak-anak mereka, sesuatu yang bagi sebagian orang tua yang gaptek menjadi lebih melek.
Namun demikian, upaya mendorong tumbuh berkembangnya inovasi layanan publik ditengah pandemi ini juga masih menyisakan berbagai permasalahan. Seorang guru di pegunungan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara misalnya, mengeluhkan terbatasnya ketersediaan listrik dan signal telekomunikasi. Di wilayah dengan akses 1 jam penerbangan dari Ibu Kota Kabupaten, dan berbatasan dengan Sarawak, Malaysia itu, listrik hanya menyala pukul 06.00 – 12. 00. Listrik baru akan menyala kembali pukul 18.00 – 24.00 selebihnya padam. Jadwal yang sama juga dengan ketersediaan signal telekomunikasi. Itu juga dengan catatan tidak terkendala cuaca. Dalam beberapa liputan televisi, kita juga melihat para guru di daerah terpencil yang harus mendatangi siswanya, karena ketiadaan akses komunikasi.
Pelayanan publik di instansi pemerintah dan pemerintah daerah juga belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kebijakan sistem kerja dengan Shift dan WFH masih menyisakan pekerjaan rumah, karena masih ada beberapa instansi yang belum sepenuhnya mengakomodir dokumen elektronik. Dibidang perizinan misalnya, meskipun sudah ada layanan One Single Submission (OSS), masih ada kendala di daerah terpencil dalam penyampaian dokumen secara daring. Prof Rhenald Kasali dalam bukunya “Let’s Change” mengungkapkan bahwa “seberapa pun jauh jarak yang ditempuh, perubahan tetap harus dimungkinkan. Itulah prinsip manajeman perubahan.” Setiap upaya yang diambil dalam situasi pandemi Covid-19 ini, harus dimaknai sebagai breaktrough pemerintah dan pemerintah daerah mengatasi persoalan yang ada.
Kini, pemerintah tengah menawarkan konsep New Normal. Kita patut menyambut era New Normal itu sebagai sebuah momentum untuk memperbaiki diri. Dalam konteks pengembangan inovasi pelayanan publik, New Normal adalah momentum bagi semua stakeholders untuk berbenah. Praktik baik inovasi pelayanan publik dimasa pandemi harus menjadi pelajaran dan tolok ukur untuk menyusun strategi yang lebih komprehensif dalam implemetasi kebijakan inovasi disemua sektor. Kesadaran dan pengalaman selama pandemi harus didorong menjadi satu pembelajaran untuk melahirkan praktik baik.
Inilah momentum yang tepat. Christian Bason dalam bukunya “Leading Public Sector Innovation” menyatakan bahwa “Public Sector Innovation is Shifting from a ‘What’ to a ‘How.“ Global movement tentang inovasi memerlukan satu effort sehingga ‘paradigma’ inovasi itu menjadi lebih memungkinkan. Syaratnya adalah perlunya dibangun “an infrastructure of innovation – a public sector innovation ecosystem”. Momentum pandemi Covid-19 harus benar benar dijadikan momentum membangun New Normal Inovasi Pelayanan Publik dengan membangun ekosistem inovasi pelayanan publik yang meliputi membangun kesadaran, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan, mengintegrasikan dan meng-orkestrasi proses serta penguatan kepemimpinan yang menginspirasi.
Jika itu terwujud, maka kita patut untuk tidak khawatir lagi, ketika memasuki era New Normal Inovasi Pelayanan Publik, kita tidak akan lagi menjumpai situasi yang abnormal. Editor : Perdana Bayu Saputra