Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kisah Happy Ending Pasutri 3 Anak yang 5 Tahun Hidup di Bekas Pabrik

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 23 Juli 2020 | 22:02 WIB
Agus Prayitno dan Kecup Ani mengucapkan ijab kabul di Polsek Laweyan, kemarin (22/7). (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)
Agus Prayitno dan Kecup Ani mengucapkan ijab kabul di Polsek Laweyan, kemarin (22/7). (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)
Agus Prayitno dan Kecup Ani Novianto sempat hidup di bekas pabrik es di tengah rumput ilalang bersama tiga anaknya. Kondisi mereka memprihatinkan. Usut punya usut keduanya belum menikah resmi secara negara. Nah, kemarin merupakan momen bahagia bagi mereka. Seperti apa ceritanya?

ANTONIUS CHRISTIAN, Solo, Radar Solo

JARUM jam menunjukkan pukul 09.00. Mobil patroli Polsek Laweyan memasuki halaman mapolsek. Dari dalam mobil itu turun dua orang dengan pakaian pengantin. Sang mempelai laki-laki mengenakan pakaian jas dan peci hitam, sedangkan mempelai perempuan tampak anggun dengan balutan kebaya warna putih. Tak lupa mereka tetap memakai masker sebagai bagian protokol kesehatan.

Bak raja dan ratu sehari, Agus dan Kecup tampak bahagia. Keduanya disambut jajaran Polsek Laweyan. Lantunan salawatan mengiringi langkah keduanya dari gerbang mapolsek ke lokasi ijab kabul.  Di meja ijab, Kepala KUA Kecamatan Laweyan H. Mahmud sudah menanti. Di sisi kiri dan kanan telah duduk Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono dan Danramil Laweyan Kapten Cba Kurdi.

Raut muka tegang terpancar jelas dari wajah Agus ketika dituntun Mahmud mengucapkan kalimat ijab. Saat latihan, lidahnya sedikit kaku. Setelah menghela napas, akhirnya Agus berhasil menucapkan janji suci.

Teriakan sah dari hadirin yang datang melegakan hati kedua pasutri yang akhirnya menikah secara sah, baik dari sisi agama maupun negara. Keduanya sempat dipajang selama setengah jam di pelaminan. Setelah itu, mereka diarak menuju kantor kecamatan dengan iring-iringan reog Ponorogo dari Sanggar Reog Sriwedari.

Warga yang melintas di ruas Jalan Dr Rajiman sempat mengabadikan momen tersebut lewat kamera handphone mereka. Terharu. Inilah yang dirasakan Agus. Dia tak menyangka pernikahannya bakal dirayakan secara besar-besaran.

“Saya kira cuma ijab di KUA, ternyata sampai seperti ini, dibuatkan pelaminan, terus diarak. Dapat hadiah juga dari Ibu Camat, Pak Kapolsek, dan Pak Danramil. Saya terharu, sangat senang sekali,” tuturnya sambil menahan tangis haru.

Agus dan Kecup sendiri sebenanarnya sudah menikah secara agama selama 10 tahun. Dari pernikahan tersebut mereka dikarunai dua putra dan seorang putri. Keterbatasan dana yang menjadi alasannya. Selain itu, hubungan keduanya terhalang restu orang tua Kecup.

“Syarat-syaratnya tidak dikirim oleh keluarga istri, akhirnya kami memilih menikah siri,” ujarnya.

Ke depan, pria yang sehari-hari sebagai pelayanan wedangan ini mengaku akan meninggalkan bekas pabrik es yang selama ini telah dia huni selama lima tahun. “Rencana mau cari kontrakan. Mau dibantu sama kakak ipar saya. Pernah janji, kalau sudah resmi, sudah punya surat-surat mau dibantu biayanya (sewa kontrakan),” kata Agus.

Kapolsek AKP Ismanto Yuwono mengatakan, awal mulanya  polsek mendapatkan informasi ada keluarga yang belum memiliki legalitas, namun hidup bersama di lahan kosong. “Mereka di sana hidup sangat tidak layak di bekas pabrik es dan di tengah semak-semak. Ternyata mereka belum menikah secara resmi (negara),” kata Ismanto.

Kapolsek kemudian berembug dengan kelurahan dan Forkompimcam Laweyan. Akhirnya diputuskan mereka akan dinikahnya secara negara. Apalagi mereka sudah memiliki anak. Harus ada legalitasnya.

“Ternyata semua elemen ingin membantu. Ada yang menyumbang rias pengantin sampai mengadakan hiburan. Persiapannya cukup panjang. Sebab, mempelai perempuan asalnya Batam. Kemudian sudah tidak berhubungan dengan keluarga di sana. Akhirnya kami harus berkoodinasi lintas wilayah sehingga data perempuan bisa didapat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Laweyan Endang Sabar mengatakan, sebenarnya sebelum keluarga ini viral di media sosial. Keberadaan mereka sudah terpantau pihak kecamatan. Agus merupakan warga Kelurahan Kerten, sedangkan Kecup asal Batam, Kepulauan Riau. “Mereka sempat mengontrak, tapi karena ada perselisihan dengan pemilik kontrakan, mereka harus keluar dari kontrakan,” ujarnya.

Dengan pernikahan ini, lanjut Endang, mereka sudah sah menjadi warga Laweyan. Nantinya dimasukkan sebagai warga Jajar. “KTP dan KK masih dalam proses. Untuk akta anak juga langsung dibuatkan, namun keterangannya lahir dari seorang ibu, karena anak tersebut lahir sebelum mereka sah menikah,” ujarnya. (*/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#kisah happy ending #menikah #pasutri #bekas pabrik es #polsek laweyan #agus-kecup